Anggota DPRD Sumedang, Yogie Yaman Sentosa menyebutkan saat ini desentralisasi piscal sudah diberikan keleluasan sampai tingkat desa. Otonomi ada di desa, diharapkan bisa berimbas pada adanya pembangunan yang bersinergi dan berkelanjutan.
Hal itu lantaran 60 persen dari peruntukan dana desa itu, untuk infrastruktur.
“Di sini diakui bahwa bukan saja di Kabupaten Sumedang, bahkan mungkin saja di seluruh Indonesia ada ketertinggalan di bidang infrastruktur. Sementara dalam pemberdayaan masyarakat pemerintah mengalokasikan anggaran 40 persennya,” ujarnya.
Meski demikian ia merasa khawatir, program-program itu tidak terealisasi dengan baik. Imbas dari adanya pegantian kades.
“Oleh karena itu dewan akan melakukan bimbingan dan pengawasan pengalokasian anggaran karena dikawatirkan tidak nyambungya perencanaan, penganganggaran dan implementasinya,” tambahnya. ***
Reporter : Usep Jamaludin