Satpol PP Sumedang Minta Renovasi Gedung Pasifik Tak Dilanjutkan Sebelum Keluar Izin

Satpol PP dan Dinas Perkimtan Kabupaten Sumedang melakukan peninjauan berkaitan dengan tengah berlangsungnya renovasi bangunan Gedung Pasifik di Jalan Mayor Abdurrahman, Kabupaten Sumedang. Rabu, 23 Juni 2021.
Istimewa/SUMEDANGONLINE
Satpol PP dan Dinas Perkimtan Kabupaten Sumedang melakukan peninjauan berkaitan dengan tengah berlangsungnya renovasi bangunan Gedung Pasifik di Jalan Mayor Abdurrahman, Kabupaten Sumedang. Rabu, 23 Juni 2021.

SUMEDANGSatpol PP dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sumedang melakukan peninjauan berkaitan dengan tengah berlangsungnya renovasi Gedung Pasifik di Jalan Mayor Abdurrahman, Kabupaten Sumedang. Rabu, 23 Juni 2021.

Menurut Yan Mahal Rizzal selaku Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Sumedang menyebutkan dari hasil pengecekkan di lapangan ternyata perizinan baik administrasi maupun teknis bangunan hingga saat ini belum selesai. Karena itu pihaknya meminta agar renovasi gedung yang nantinya akan digunakan untuk outlet pakaian ternama itu tak dilanjutkan sebelum keluar izin.

Baca Juga  Wow, Nasabah BRI ini dapat hadiah utama mobil

“Saat ini kami sedang melakukan pengecekan perizinan baik administrasi maupun teknis bangunannya. Dalam segi administrasi pembanguanan Gedung Pasifik tersebut saat ini belum selesai izinnya, dan tidak boleh dibangun sebelum keluar izinnya,” ungkap Yan Mahal Rizzal dalam keterangannya.

Selain itu sebut dia, data fisik teknis bangunan dari Dinas Perkimtan Kabupaten Sumedang hingga saat ini belum memberikan rekomendasi terhadap kelayakan bangunan. Termasuk dari pengukuran garis badan jalan, di mana bangunan tersebut menjorok ke fasilitas umum baik itu jalan ataupun trotoar.

Baca Juga  [PORDA XIII]Ini Jadwal Pertandingan Hari Jumat 5 Oktober 2018

“Maka terdapat pelanggaran. Dan hal tersebut akan kami tindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan. Langkah-langkah dari pengecekan laporan ini akan kami sampaikan juga kepada pengusaha untuk segera melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kabupaten Sumedang,” tandasnya.

Baca Juga  Penertiban PPKM, Mendagri Perintahkan Satpol PP Utamakan Profesional, Humanis

Sebagai informasi Gedung Pasifik merupakan salahsatu cagar budaya yang harus dipertahankan karena mengandung nilai seni yang tinggi. Namun saat ini gedung tersebut sedang dalam proses renovasi. Menurut informasi gedung itu akan digunakan sebagai salah satu outlet merk pakaian ternama, namun sampai dengan saat ini proses ijin bangunannya belum selesai. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK