ISTIMEWA/SUMEDANG ONLINE

Blanko e-KTP kosong, Disduk keluarkan surat keterangan peganti

SUMEDANGONLINE: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, mengeluarkan Surat Keterangan untuk pengganti KTP Elektronik. Menurut Kepala Disdukcapil Sumedang, Agus Sekarsyah Rasjidi, kebijakan itu dikeluarkan sejak Rabu (12/10) lalu.
Menurut Agus, kebijakan tersebut diberlakukan setelah adanya Surat Edaran dari Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Dalam surat edaran tersebut, dikatakan jika seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia diperbolehkan mengeluarkan surat keterangan pengganti KTP Elektronik sementara.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, ketersediaan blanko KTP Elektronik baru akan ada pada bulan November 2016 atau Maret 2017, mendatang.
“Surat keterangan ini berlaku untuk keperluan apa saja. Jadi, tidak perlu hawatir lagi, dan bisa dipergunakan,” kata Agus pada reporter SumedangOnline, Iwan Rahmat di kantornya.(iwn)