Sumedang

Bawa Sabu, Keli Diciduk Polisi Resort Sumedang

SUMEDANG – K alias Keli warga Cimareme, Kelurahan Pasanggrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan, tak berkutik ketika polisi melakukan penggeledahan pada badan dan pakaiannya yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang. Polisi berhasil menemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu yang dimasukan dalam klip berwarna bening.

“Setelah dilakukan introgasi dan pengembangan ternyata barang tersebut dia dapatkan dari Saudara UE,” kata Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata, SIK.

Pada Senin dini hari polisi langsung memburu UE di Desa Bangkok, Kecamatan Paseh. Namun dari tempat UE polisi tak menemukan barang bukti, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya polisi mengamankan dua pemuda itu ke Polres Sumedang untuk proses selanjut.***

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Exit mobile version