Indeks

Duh, ada 60 KK di Desa Cijenjing belum dibayar ganti rugi dampak bendungan Jatigede

SUMEDANG – Sedikitnya ada Enam puluh kepala keluarga warga terdampak Jatigede dari Desa Cijenjing, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat hingga saat ini belum tersentuh sama sekali oleh pemerintah berkaitan dengan ganti rugi dampak dari adanya bendungan Jatigede.

Jaya Albanik, dari Koordinator Perkumpulan Komunikasi Orang Terkena Dampak Jatigede Bersatu mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan Jatigede tersebut. Pasalnya, Jatigede saat ini sudah tergenang dan berjalan lebih dari 2 tahun. Albanik berharap pemerintah segera dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

”Kami mengimbau pada pemerintah, PKP maupun Samsat Jatigede, desa yang belum tersentuh sama sekali oleh konvensasi adalah Desa Cijenjing. Kurang lebih di sana ada 60 kepala keluarga. Itu berhak menerima konvensasi, baik yang berlaku oleh Permendagri maupun oleh Kepres dan Perpres. Tapi sampai saat ini belum ada turun, atau tidak digubris oleh BPKP dan Samsat,” ujar Jaya Albanik saat dikonfirmasi.

Lanjutnya, hingga saat ini Samsat Jatigede pun belum memberikan kabar apa pun, padahal sebut dia dalam buku Samsat yang dikeluarkan, mereka akan menyelesaikan permasalahan dampak sosial Jatigede. “Apakah Samsat itu hanya bertugas membendung saja? Sementara permasalahan dampak sosial tidak akan dibereskan. Sementara honor Samsat itu saya mendengar sampai di atas Rp 200 Miliar. Itu sampai sekarang belum ada kejelasan, dia (Samsat) itu sudah bubar atau belum,” tanyanya. ***

Exit mobile version