Politik

Berkas Dukungan Balon DPD RI 5 Ribu KTP Elektronik

Berkas Dukungan Balon DPD RI 5 Ribu KTP Elektronik

BANDUNG – Komisioner KPU Jabar Divisi SDM dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Nina Yuningsih berharap para bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI selalu berkomunikasi dengan KPU Jabar.

Menurut Nina, hal itu penting terutama untuk lebih memahami berbagai peraturan terkait persyaratan, tahapan penyerahan dukungan, serta penelitian dan verifikasi, termasuk aplikasi Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP).
Lebih lanjut dia menyebutkan, para Balon anggota DPD harus menyerahkan berkas dukungan pada 22 hingga 26 April mendatang. ”Berkas dukungan itu minimal 5.000 fotocopy KTP elektronik yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat,” ujar Nina saat Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Calon Anggota DPD dan Bimbingan Teknis SIPPP Tahun 2019 di Aula Setia Permana Jalan Garut No. 11 Bandung, Jumat (6/4).

Nina juga memberikan apresiasi terhadap kehadiran balon anggota DPD beserta timnya, yang semula diperkirakan 65 orang, tapi yang hadir malah lebih dari 100 orang. “Mudah-mudahan para balon memanfaatkan momentum ini untuk menyusun strategi khususnya untuk meraih simpati pemilih, yang menurut DPS sebanyak 31,7 juta,” sebutnya. ***

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak