Sumedang

Realisasi PAD Sumedang, Baru 40 Persen SKPD yang Telah Mencapai Target

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang H. Ramdan Ruhendi Dedy

SUMEDANGONLINE, Toga – Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang H. Ramdan Ruhendi Dedy menyebutkan capaian realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang dikelola SKPD pengelola pendapatan daerah sampai tanggal 29 Juni 2018 baru 40 persen SKPD yang telah mencapai dan melebihi target skala prioritas.

Hal itu dikatakan Ramdan saat Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan II Tahun anggaran 2018 yang diselenggarakan di Aula Kampung Toga, Kamis (19/7).

”Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang nomor 8 Tahun 2017 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, target pendapatan daerah Kabupaten Sumedang sebesar dua triliyun tiga ratus sembilan puluh sembilan miliyar tujuh ratus sembilan puluh dua juta lima ratus enam puluh dua ribu tujuh puluh delapan rupiah koma dua puluh sembilan sen.”

”Dan target PAD yang bersumber dari pajak daerah sebesar seratus enam puluh sembilan miliyar lima ratus lima puluh satu juta lima ratus sembilan puluh lima ribu dua ratus tiga puluh sembilan rupiah,” jelas Ramdan Ruhendi Dedy.

Lebih lanjut dia menyebutkan, realisasi pendapatan daerah yang sah TA 2018 yakni 40 persen. Hal tersebut bisa dilihat dari skala prioritas pencapaian penerimaan pendapatan asli daerah yang sampai dengan 30 Juni 2018, telah mencapai angka 55,47 persen.

”Adapun rincian target pendapatan daerah kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2018 meliputi PAD sebesar Rp. 424.731.807.788,29, dana perimbangan sebesar Rp. 1.637.498.528.446,00 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 337.562.225.844,00 ,”ujarnya.

Sebutnya, pendapatan daerah yang bersumber dari PAD telah terealisasi sebesar Rp. 213.780.944.240,64 dari target sebesar Rp. 424.731.807.788,29 atau sebesar 50, 33 persen.

”Pada kesempatan ini saya laporkan bahwa dana perimbangan telah terealisasi sebesar Rp.875.296.991.296,00 dari target sebesar Rp. 1.637.498.528.446,00 atau sebesar 53, 45 persen. Dan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah yang bersumber dari dana bagi hasil provinsi telah terealisasi sebesar Rp. 30.166.676.268,00 dari target sebesar Rp. 119.868.882.884,00 atau sebesar 25,17 persen,” katanya. ***hum

 

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Exit mobile version