Tak Daftarkan Bacaleg, Parpolnya Masih Bisa Dipilih

Komisioner KPU Sumedang Divisi Teknis dan Hubungan Antar Lembaga Junan Junaidi

SUMEDANGONLINE, KPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang sudah menutup pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacale) DPRD Sumedang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dari 16 Partai Politik yang ada di Kabupaten Sumedang, hanya tiga partai politik yang absen tak mendaftarkan bakal calonnya yakni Partai Garuda, Hanura dan PKPI.

Baca Juga  Amin Dicokok KPK, Demokrat Pastikan Elektabilitas Cabup Ini Tak Terganggu

Menurut Komisioner KPU Sumedang Divisi Teknis dan Hubungan Antar Lembaga Junan Junaidi, meskipun Partai Politik tersebut tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislative di KPU Sumedang namun partai tersebut masih tetap bisa mengikuti kontestasi Pemilu 2019.

Baca Juga  Pemilu 2019, Abah Ence: Bukan Persaingan Antar Parpol, Tapi Antar Caleg

“Parpol tidak mendaftarkan calegnya masih bisa ikut Pemiu,” kata Junan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Hanya saja sebut Junan, bakal tidak ada keterwakilan dari Partai tersebut untuk Kabupaten Sumedang. *** FITRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *