Indeks

PKL Tampomas Keukeuh Tak Mau Pindah, Erwan Tetap Ditertibkan

SUMEDANG – Mediasi antara pedagang kaki lima (PKL) Tampomas dan Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, buntu. Kedua belah pihak keukeuh pada pendiriannya masing-masing. PKL tetap ingin berjualan di jalan Tampomas, sementara pihak pemerintah mengacu pada Perda yang melarang PKL berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

Ketua Himpunan Warga Pasar Sandang (HIWAPA), Asep Rahmat memandang apa yang dilakukan pemerintah tidak adil dan janggal. Dia malah mempersoalkan terkait dengan dugaan adanya pelanggaran di pembangunan Pasar Sandang.

“Pembangunan pasar Sandang diduga banyak pelanggaran, di antaranya izin mendirikan bangunan (IMB) yang terbit pada tahun 2016, sementara SPL mulai pembangunan pasar Sandang keluar pada tahun 2015, secara kontek hukum yang saya tahu itu diduga cacat hukum,” kata Asep pada wartawan.

Dia pun balik bertanya, kenapa pemerintah membiarkan membangun yang diduga cacat hukum. Perlakuan berbeda justru, ketika masyarakat membangun toko dan IMB nya belum ada langsung ditindak.

Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan menegaskan pihaknya tetap akan melakukan penertiban sesuai dengan peraturan yang ada. “Berjualan di atas trotoar dan bejualan di bahu jalan itu sudah jelas melanggar Perda. Oleh karenanya, kami mengajak masyarakat Sumedang khususnya para pedagang untuk bersama sama dengan pemerintah untuk memperindah kota ini.” tuturnya.

Sebagai solusi Erwan menjelaskan Pemkab Sumedang telah menyiapkan tempat relokasi yakni di Pasar Semi Modern Sumedang.“Pemkab Sumedang akan menggratiskan retribusi kepada pedagang selama 6 bulan, dan mengenai permodalan ada BRI yang akan membantu,” katanya. [fit]

Exit mobile version