SUMEDANG.ONLINE, JATINUNGGAL — Kepala Desa Banjarsari, Endang Susilawati memilih mengakhiri jabatannya sebagai kepala desa. Padahal jabatan yang diembannya baru tiga tahun, hal itu lantaran dirinya mengalami gangguan fisik cukup serius.
“Selama tiga tahun ini sudah menjalankan roda pemerintahan Desa Banjarsari, tentunya banyak kekurangan dalam proses pelaksanaan kegiatannya. Ada pun saat beberapa bulan terakhir ini, terkait adaya audensi dan tuntutan-tuntutan yang disampaikan demi perbaikan desa Banjarsari yang disampaikan pada saya, saya terima dengan baik,” kata Endang dalam rapat pengunduran diri di Balai Desa Banjarsari.
Dalam rapat itu, dia memohon maaf pada warga dan simpatisannya. Karena selama dirinya menjabat kerap meninggalkan tugas yang harus diembannya untuk berobat ke Bandung.
”Saya sudah bulatkan niat saya, untuk mundur dari jabatan kades, sebab dengan kondisi kurang sehat seperti ini, tidak bisa memimpin dengan maksimal,” Endang, Rabu, 20/2/2019.
Dirinya meyakni meskipun mundur, roda pemerintahan Desa Banjarsari tetap akan berjalan dengan normal. ”Saya cinta dengan desa ini, oleh sebab itu saya harus mundur karena saya tidak mau masyarakat tidak terlayani hanya karena kondisi kesehatan saya buruk,” katanya.
Camat Jatinunggal, Ate Hadan Adi Gunawan menyebutkan, kemunduran Endang Susilawati dari jabatannya karena tidak optimal dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ate pun memastikan kemunduran kades lantaran penyakit yang dideritanya, “Tidak ada masalah hukum yang harus dipertanggungjawabkannya,” jelasnya.
Sementara untuk jabatan kades, saat ini dilimpahkan dulu ke sekretaris desa, sambil menunggu keputusan Bupati Sumedang. (**)

