Sumedang

Pilkades Serentak Dianggarkan Rp 17-20 Juta per Desa

SUMEDANG.ONLINE, DPMD — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang tiga akan digelar pada Tahun 2020. Untuk keperluan kegiatan tersebut pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 5 Miliar lebih, sementara melalui APBD Perubahan sudah diturunkan anggaran sebesar Rp 1,5 Miliar.

“Sedangkan untuk kegiatan Pilkades, setiap desa akan dianggarkan sebesar Rp 17- 20 juta,” kata Bidang Pemdes melalui Kasi Administrasi dan Penataan Desa, Harun Mulyana di Kantor Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumedang, Selasa 2 Oktober 2019.

Disebutkan Harun, untuk jumlah desa yang akan melaksanakan pemilihan tercatat pada tahun 2019, sebanyak 88 desa. “Adapun yang masuk dalam Pilkades serentak pada tahun 2020 nanti, yang masa jabatan periode 2015-2021,” jelasnya.

Sementara sebut dia, untuk ketetapan tahapannya masih menunggu keputusan dari Bupati, yang nantinya akan dikeluarkan melalui peraturan bupati (perbup). “Dan bila sudah ada ketetapan perbupnya, akan secepatnya dilaksanakan tahapan,” pungkasnya. (Uya Suhaya)

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Exit mobile version