Kepala BAPPPPEDA Sumedang, Tuti Ruswati

ISTIMEWA/SUMEDANG ONLINE

Kepala BAPPPPEDA Sumedang, Tuti Ruswati

BAPPPPEDA Sumedang Gelar Acara Konsultasi Public RKPD

SUMEDANG.ONLINE, IPP (31/01/2020) – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappppeda) Kabupaten Sumedang menggelar Konsultasi Public Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2021 di Aula Tampomas, Komplek IPP Kabupaten Sumedang, Jumat, 31 Januari 2020.

Menurut Kepala BAPPPPEDA Sumedang, Tuti Ruswati, menyebutkan dalam kegiatan tersebut dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang, Unsur Akademisi, dan Unsur Lembaga Masyarakat lainnya.

“Hari ini dilakukan konsultasi public Rancangan Awal RKPD 2020-2021 dengan maksud untuk mendapatkan feedback masukan dan saran terhadapa Ranwal RPKPD, yang telah kita tetapkan sesuai dengan teknokratik,” jelas Tuti pada reporter SUMEDANG ONLINE.

Karena dikatakan Tuti, ada empat pendekatan perencanaan yakni secara teknokratik, syarat-syarat aspirasi politik, botom up dan top down. “Dan salahsatunya konsultasi public ini, adalah aspirasi menampung saran dan masukan dari berbagai stake holder yang kita undang dari semua unsur. Baik itu organisasi masyarakat, FDM, Perguruan tinggi, swasta, tim akselerasi pembangunan dan OPD/SKPD/Kecamatan,” jelas dia.

Output dari kegiatan itu pun lanjutnya, telah disepakatinya berbagai sasaran dan skala prioritas pembangunan 2021. ”Dari beberapa aspek sesuai dengan tema RKPD 2021 sudah disetujui oleh karena itu kita tanda tangankan berita acara kesepakatan, bahwa semua sudah setuju terhadap sasaran prioritas pembangunan 2021. Sasarannya pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian pertumbuhan ekonomi yan inklusif dan pemertaaan pendapatan untuk meningkatkan PDRB dan sebagainya. Serta peningkatan sumber daya manusia,” jelasnya.

Sebagai informasi Rancangan Awal RKPD Tahun 2021 disusun dengan mengacu pada Perda Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumedang Tahun 2018-2023 dan Perda Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2005-2025. Tujuan dari dilaksanakannya Konsultasi Publik adalah untuk menyepakati prioritas dan sasaran pembangunan pada Tahun 2021 dalam kerangka tema “Penguatan Infrastruktur Pelayanan Dasar yang Menunjang Pertumbuhan Ekonomi serta Mengoptimalkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Agamis, Produktif, dan Mandiri”.

Pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan Tahun 2021 dilaksanakan melalui 129 program dengan kebutuhan biaya sebesar Rp 1,5 Triliun lebih yang dilaksanakan oleh 55 Perangkat Daerah di Kabupaten Sumedang dan berkolaborasi dalam Pentahelix dengan fokus pada modal sosial. Sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Herman Suryatman, M.Si., tema tersebut dapat dicapai dengan kondisi makro Kabupaten Sumedang pada Tahun 2021 berada pada posisi IPM 73,11 poin; Jumlah Penduduk Miskin 7,36%; Tingkat Pengangguran Terbuka 6,15%; Laju Pertumbuhan Ekonomi 7,29%; dan Indeks Gini 0,37 poin. ** IWAN RAHMAT ***