Sumedang

Polisi Masih Dalami Kasus Pengeroyokan di Angkrek Sumedang

SUMEDANG.ONLINE, SUMUT (10/3/2020) – Kepolisian Resort Sumedang masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Angkrek Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, 10 Maret 2020.

Video tentang pengeroyokan itu sempat viral di media sosial dan masih simpang siurnya kronologis kejadian. Ada netizen yang menyebutkan kejadian penganiayaan bermula dari sebuah resepsi hajatan. Di sisi lain korban justru mengaku karena hal sepele dari saling tatap.

“Masih dalam penyelidikan, dan pengambangan ke tersangka,” ujar Kasubag Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Video kekerasan sempat sempat viral di media sosial salahsatunya diunggah pemilik akun Rizky Fauzan di Group Gosip Sumedang. Rizky melampirkan dua buah video kekerasan dalam postingannya disertai caption “Aya nu terang kronologis na?”.

Dari video yang diunggah netizen, terlihat video direkam seseorang dari mobil dan memperlihatkan sejumlah pemuda yang berjumlah sekitar lima orang melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan memukuli korban.

Korban yang dikeroyok sejumlah orang itu diketahui bernama, Cepi, 34 tahun, warga Desa Kamal, Kecamatan Tanjungmedar. Kepada sejumlah wartawan yang mengonfirmasinya di RSUD Sumedang, Cepi menuturkan peristiwa itu bermula saat dirinya dalam perjalanan pulang menuju tempat kos. Secara tak sengaja dia bertatapan mata dengan pelaku yang berjaket, kemudian pelaku tersinggung dan langsung menghamiri korban dan melakukan penganiayaan bersama rekannya.

”Tadi pulang dari Panyingkiran ke kosan, di kosan mau ngopi. Ada orang itu,” ujar Cepi.

Korban yang mengalami luka itu kini mendapat perawatan intensi di Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang, dan kasusnya ditangani pihak kepolisian. *IWAN RAHMAT*

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Exit mobile version