Bisnis  

Sebanyak 1.200 Karyawan Kontrak PT Kahatex Dirumahkan

SUMEDANG.ONLINE, CIMANGGUNG – Ada sebanyak 1.200 karyawan kontrak di PT Kahatex yang habis masa kontrak pada Maret 2020 dirumahkan selama 21 hari.

Kepala Bagian Umum PT. Kahatex Luddy Sutedja mengatakan dengan adanya ribuan PT Kahatex karyawan kontrak yang dirumahkan, sehingga tidak ada karyawan Kahatex yang lockdown karena Coronavirus Covid-19.

“Pada intinya setiap perusahaan berbeda-beda dalam menentikan kebijakan terutama pengurangan jumlah karyawan karena Virus Corona ini, karena pada dasarnya meski ada lockdown karyawan namun tetap produksi harus berjalan,” ujar Luddy pada SUMEDANG ONLINE, Kamis, 26 Maret 2020.

Dikatakan dia, semenjak adanya Surat Edaran dari Kementrian Tenaga Kerja dan dilanjutkan dengan Surat Edaran dari Bupati Sumedang pihaknya sudah tidak menerima kedatangan buyer dari luar negeri.

“Bahkan Teknisi kita yang ada di dalam perusahaan sejak pemerintah menyampaikan ada ODP covid baru dua orang saja kita tidak mengizinkan mereka pulang kenegaranya,” imbuh dia. *ACENG*

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak