Teleconference Komisi 1 DPRD Sumedang, Bahas DD dan ADD yang Belum Cair

Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, saat melakukan teleconfrence dengan anggota Komisi I DPRD Sumedang, Rabu, 1 April 2020.
Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, saat melakukan teleconfrence dengan anggota Komisi I DPRD Sumedang, Rabu, 1 April 2020./SUMEDANGONLINE
Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, saat melakukan teleconfrence dengan anggota Komisi I DPRD Sumedang, Rabu, 1 April 2020.

SUMEDANG.ONLINE, DPRD – Komisi I DPRD Sumedang menerima berbagai keluhan dari para kepala desa, adanya Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang belum cair. Padahal menurut Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, DD dan ADD harus secepatnya diturunkan.

“Karena menurut hemat saya Dana Desa itu juga harus segera diturunkan, baik DD maupun ADD karena menyangkut tenaga desa itu sangat dibutuhkan dalam kondisi seperti ini,” ujar Asep Kurnia saat melakukan teleconference dengan Anggota Komisi I DPRD Sumedang, Rabu, 1 April 2020.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua DPRD Sumedang, H. Ilmawan Muhamad, meminta agar Komisi I dapat melakukan crosscek ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), berkaitan dengan kendala yang dihadapi Desa dalam proses pencairan tersebut.

“Apakah permasalahannya karena Desa belum mengajukan atau sudah mengajukan. Mungkin bisa dicek oleh Pak Ketua atau rekan-rekan yang lain ke DPMD, kira-kira jumlah yang diusulkan sampai saat ini tiap desa. Yang sudah keluar berapa, yang sudah mengusulkan tapi belum cair berapa, dan berapa jumlah desa yang belum mengusulkan. Ini jangan sampai kita mendesak pemerintah untuk segera mencairkan, tapi ternyata di desanya juga belum mengusulkan pencairan, jangan sampai seperti itu. Mohon nanti di tracking desa-desa yang mungkin belum mengusulkan supaya bisa diguide oleh pihak DPMD supaya mengajukan pencairan,” ujar Ilmawan.

Menurut Asep, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan DPMD. Meski demikian, menurut informasi yang dia terima, memang ada sedikit hambatan setelah pihaknya melakukan monitoring lapangan dengan APDESI.

“Hambatannya terkait harus ada syarat RAPBDes. Nah, mereka itu untuk membahas RAPBDes agak kesulitan karena ada pelarangan pertemuan-pertemuan itu. Kemarin saya sampaikan kalau itu dianggap susah, tidak berjalan. Bisa menggunakan RAPBDes terdahulu. Tapi kita minta DPMD mencari solusinya. Dan alhamdulillah informasinya kemarin sudah diundang beberapa kepala desa untuk berdiskusi terkait percepatan pencairan DD dan ADD, nanti saya koordinasi lagi,” tandasnya. *FITRI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *