MUI Sumedang Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Fitriyani Gunawan
- Terbit: Kamis, 9 Jul 2020 19:34 WIB
SUMEDANG, SO — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang memberikan sikap resmi saat melakukan audensi dengan anggota DPRD Sumedang. Kamis, 9 Juli 2020. Mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Adapun yang disampaikan MUI Kabupaten Sumedang beserta Ormas Islam lainnya yakni pernyataan sikap yang berisi antara lain menolak dengan tegas RUU HIP dan meminta kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR Republik Indonesia agar pembahasannya dihentikan bukan ditunda serta dihapus dari Porgram Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi kami adalah Harga Mati. Pancasila sebagai mana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 harus ditegakkan, dipertahankan dan dibela. Kami mohon Pimpinan DPRD Sumedang agar melanjutkan Aspirasi dan pernyataan kami ini kepada DPR RI,” demikian isi dari pernyataan tersebut yang dipimpin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang KH. R.M Anwar Sanusi.
Sementara sikap DPRD Sumedang sendiri, menyebutkan pihaknya akan segera mengirim dan atau menyampaikan ke DPR RI di Jakarat berkaitan dengan surat pernyataan sikap MUI Kabupaten Sumedang dengan Ormas Islam Kabupaten Sumedang. ***