PPDB SMPN 5 Sumedang: Jumlah Rombel Tetap, Kelebihan Siswa Disalurkan ke Sekolah Lain
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Fitriyani Gunawan
- Terbit: Senin, 6 Jul 2020 13:22 WIB
SUMEDANG, SO — Ece Mulyadi selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum pada SMP Negeri 5 Sumedang menyebutkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolahnya mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019. Termasuk juga petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.
“Maka untuk Tahun Ajaran 2020-2021 PPDB berjumlah 352 siswa dan Rombongan belajarnya tetap sama dengan PPDB sebelumnya yakni Sebelas Rombel,” ujar Ece pada SUMEDANGONLINE di ruang kerjanya. Senin, 6 Juli 2020.
Sementara untuk para pengajar di sekolah tersebut, saat ini ada yang purnabhakti, rotasi jabatan dan honorer yang mengundurkan diri. “Sehingga kami kekurangan guru, namun secepatnya mencari penggantinya yakni Guru PAI dan Guru Bahasa Inggris dan Alhamdulillah sudah ada,” jelas dia.
Lanjutnya PPDB 361 orang dari kuota 352. Karena ada kelebihan siswa sebanyak sembilan orang, pihaknya menyalurkan siswa tersebut ke sekolah lain. ***