Ketua Aliansi Masyarakat Waduk Jatigede: Harga Mati, Razia Keramba Jaring Apung Akan Kami Tolak

Aliansi Masyarakat Waduk Jatigede (AMWJ) menolak keras adanya rencana penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Bendungan Jatigede
Igun Gunawan/SUMEDANGONLINE
Aliansi Masyarakat Waduk Jatigede (AMWJ) menolak keras adanya rencana penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Bendungan Jatigede

SUMEDANG.ONLINE, DARMARAJA – Aliansi Masyarakat Waduk Jatigede (AMWJ) menolak keras adanya rencana penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Bendungan Jatigede. Hal itu terungkap dalam rapat terbuka dengan para pemilik KJA di Sekretariat AMWJ, Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja. Selasa, 24 November 2020.

“Inti dari semua hasil musyawarah. Itu penolakan terhadap razia Keramba Jaring Apung (KJA) yang ada di kelompok kami Aliansi Masyarakat Waduk Jatigede,” ujar Mahpudin selaku Ketua AMWJ usai acara berlangsung.

Penolakan penertiban KJA tersebut dikatakan Mahmudin, karena masyarakat terdampak Jatigede butuh kelangsungan hidup apalagi saat ini di tengah pandemi Covid-19 dimana banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.

“Sementara anak perlu sekolah, perlu sehat dan ekonomi juga perlu terbangun. Ini kan bagi kami sangat terpaksa beralih profesi, walaupun kami masih banyak yang masih dalam tahap belajar tentang perikanan tersebut,” ujarnya.

Adapun tuntutan AMWJ berdasarkan hasil rapat dengan para pemilik KJA. “Bahwa tuntutan kami adalah yang pertama zonasi, yang kedua legalisasi atau legalitas. Kami tidak ada komitmen lain di luar kesepakatan itu,” imbuhnya.

AMWJ sendiri setelah beres rapat langsung menuju Sumedang untuk beraudensi dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Rencananya mereka akan membahas tiga permasalahan krusial yakni penolakan adanya penertiban KJA, permintaan diberlakukannya zonasi dan legalisasi keberadaan KJA Jatigede. “Dan kami sampai kapan pun, harga mati. Bahwa razia Keramba Jaring Apung, akan kami tolak, tapi dengan cara-cara elegan atau dengan cara-cara yang baik,” tandasnya.

Di tempat yang sama Wakil Ketua AMWJ, Jajang Junaedi mengaku pihaknya tak menolak adanya penertiban asalkan Pemerintah Kabupaten Sumedang dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka yang bekerja dari KJA. “Di sini perlu diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang bahwa kami cuman menuntut hak hidup. Kami siap ditertibkan, dengan catatan apa kesiapan pemerintah untuk menjamin hidup masyarakat yang ada di Waduk Jatigede. Kami yang sudah jadi korban. Korban genangan waduk Jatigede masa harus jadi korban selanjutnya. Itu tidak etis. Yang jelas satu dalam kesempatan ini kami memohon kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumedang, khususnya Bupati Sumedang. Walaupun surat yang kami terima imbauan itu atasnama BBWS. Tapi tetap kami atasnama warga Kabupaten Sumedang, memohon kebijakan pada bapak kami untuk memperhatikan nasib kami,” pungkas Jajang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *