SumedangOnline. Saat di tanya wartawan usai peresmian Instalasi Rawat Jalan RSUD Sumedang Selasa (25/2) Gubernur Jawa Barat meyakinkan bahwa Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu selesai di tahun 2010 ini.  Kata Gubernur Pemerintah Provinsi Jabar bersedia membebaskan semua lahan jalan tol Cisumdawu yang tersisa tapi tidak akan memakai dana dari APBD. Rencana tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan tinggal menunggu persetujuan. Dalam perjanjian di tahun 2005 pembebasan lahan harus selesai hingga APBD 2010, jelas Ahmad Heryawan. Gubernur menawarkan pembebasan lahan itu akan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, APBD sudah tidak mungkin lagi membiayai pembebasan lahan jalan tol karena keterbatasan anggaran.  Menurut Gubernur BUMD itu menanggung semua biaya dan mewakili wajah Pemprov Jabar. Hanya saja biaya yang dikeluarkan itu menjadi penanaman modal saat jalan tol sudah beroperasi. Sementara itu, menurut Sekretaris Panitia Pembebasan Lahan P2T Kabupaten Sumedang Endi Ruslan menyebutkan dari APBD tahun 2010 ini dana pembebasan lahan hanya dikucurkan bantuan Rp 30 miliar untuk pembebasan lahan di trase 2 dari Tanjungsari-Sumedang. Padahal masih banyak desa yang belum dibebaskan di trase 2 ini.  Untuk Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan saja dibutuhkan dana Rp 80 miliar sedangkan dana yang tersedia hanya Rp 30 miliar./SUMEDANG ONLINE

Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu selesai di 2010

SumedangOnline. Saat di tanya wartawan usai peresmian Instalasi Rawat Jalan RSUD Sumedang Selasa (25/2) Gubernur Jawa Barat meyakinkan bahwa Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu selesai di tahun 2010 ini.  Kata Gubernur Pemerintah Provinsi Jabar bersedia membebaskan semua lahan jalan tol Cisumdawu yang tersisa tapi tidak akan memakai dana dari APBD. Rencana tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan tinggal menunggu persetujuan.

Dalam perjanjian di tahun 2005 pembebasan lahan harus selesai hingga APBD 2010, jelas Ahmad Heryawan. Gubernur menawarkan pembebasan lahan itu akan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, APBD sudah tidak mungkin lagi membiayai pembebasan lahan jalan tol karena keterbatasan anggaran.  Menurut Gubernur BUMD itu menanggung semua biaya dan mewakili wajah Pemprov Jabar. Hanya saja biaya yang dikeluarkan itu menjadi penanaman modal saat jalan tol sudah beroperasi.

Sementara itu, menurut Sekretaris Panitia Pembebasan Lahan P2T Kabupaten Sumedang Endi Ruslan menyebutkan dari APBD tahun 2010 ini dana pembebasan lahan hanya dikucurkan bantuan Rp 30 miliar untuk pembebasan lahan di trase 2 dari Tanjungsari-Sumedang. Padahal masih banyak desa yang belum dibebaskan di trase 2 ini.  Untuk Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan saja dibutuhkan dana Rp 80 miliar sedangkan dana yang tersedia hanya Rp 30 miliar.