SUMEDANGONLINE, KOTA – Satu dari sembilan orang oknum ormas Pemuda Pancasila terduga pelaku penganiayaan terhadap anggota Kepolisian Polsek Tanjungkerta Polres Sumedang, dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis Benzo dengan kandungan zat Psikotropika.
Hal ini diketahui, setalah Unit Buser dan anggota unit Jatanras Polres Sumedang mengamankan ke-sembilan terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Bripka Yuyus Subhan. Seperti disampaikan Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Minggu 23 Mei 2021.
“Sembilan terduga tersebut dilakukan tes urine dan hasilnya, satu orang dinyatakan positif (Benzo) dengan kandungan zat psikotropika, berinisial T.S alias Kupret,” katanya.
Oknum anggota ormas Pemuda Pancasila yang berinisial T.S itu, kata Kapolres, saat ini telah diserahkan ke yayasan pemulihan natura (Ulta) untuk dilakukan assessmen rehabilitasi.
“Kami (Polres Sumedang) akan menindak tegas semua pelaku tindak pidana ataupun pengedar, pengguna, pemakai narkotika khususnya di wilayah Sumedang, agar situasi kamtibmas di wilayah Sumedang tetap kondusip,” ujar kapolres.
Sementara terkait penangkapan sembilan orang yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap satu anggota Kepolisian Polsek Tanjungkerta, dilakukan pada Kamis 20 Mei 2021 lalu sekitar pukul 13.00 WIB, di sekertariat Pemuda Pancasila (PP) yang beralamatkan di Jalan Arif Rahman Hakim, Nomor 55 Sumedang. ***