Indeks

Ganjil Genap, Kapolres Sumedang: Ojeg dan Angkutan Umum Masih Bisa Beroperasi Normal

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyebutkan ada pengecualian untuk angkutan umum, ojeg online/konvensional dapat beroperasi secara normal saat pemberlakuan ganjil genap di Kabupaten Sumedang.
Istimewa/SUMEDANGONLINE
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyebutkan ada pengecualian untuk angkutan umum, ojeg online/konvensional dapat beroperasi secara normal saat pemberlakuan ganjil genap di Kabupaten Sumedang.

SUMEDANG –  Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyebutkan ada pengecualian untuk angkutan umum, ojeg online/konvensional dapat beroperasi secara normal saat pemberlakuan ganjil genap di Kabupaten Sumedang.

“Khusus angkutan umum, ojeg online atau konvensional, dikecualikan pada aturan tersebut. Sehingga para supir angkutan umum dan ojeg online/konvensional dapat tetap beroperasi seperti biasa,” ujar Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat meninjau pelaksanaan Peraturan Bupati Sumedang terkait penutupan jalan dan pemberlakuan ganjil genap kendaraan yang akan memasuki ruas Jalan P Geusan Ulun hingga Jalan Mayor Aburahman Sumedang. Selasa, 27 Juli 2021.

Pemberlakuan Gajil Genap tersebut dikatakan Kapolres sesuai dengan Peraturan Bupati Sumedang nomor 78 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 corona virus disease 2019 sesuai Pasal 26 ayat (1) dan (2), yaitu penutupan ruas jalan tertentu dan pemberlakuan ganjil genap untuk keendaraan yang akan memasuki ruas jalan tertentu tersebut.

Dikatakan dia, penutupan jalan dan pemberlakuan ganjil genap dimulai dari sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, pukul 06:00 s.d 20:00 WIB, dan setelah jam tersebut ruas jalan ditutup hinggal pukul 06:00 WIB.

“Untuk masyarakat bahwa saat ini sedang masih dilaksanakan PPKM level 4 sehingga pembatasan-pembatasan masih tetap dilakukan. Walaupun ada beberapa modifikasi seperti pelaksanaan ganjil genap. Hal itu tentunya untuk mengakomodir dari pedagang kaki lima dan warung-warung kecil yang sudah mulai bisa berjualan pada siang hari jalan-jalan bisa tetap dilalui dengan jumlah yang terbatas,” ungkapnya. ***

Exit mobile version