Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

PMJNEWS/YENI/SUMEDANG ONLINE

Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Meski Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan, Polisi Pastikan Kasus Hukum Nia Ramadani Tetap Bergulir

SUMEDANGONLINE – Polisi akan tetap melanjutkan perkara kasus penyalahgunaan narkoba pasangan selebritis Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie serta sang sopir berinisial ZN. Meski  permohonan rehabilitasi pada pihak kepolisian telah dikabulkan namun hukumnya tetap akan bergulir di meja persidangan.

“Kemudian dengan rehabilitasi ini, bukan berarti perkaranya tidak kami lanjutkan. Tidak. Perkara kami tetap lanjutkan, kami bawa ke sidang nanti dan akan divonis oleh hakim dimana ancaman maksimal 4 tahun. Ini yang perlu diluruskan,” tandas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi seperti dikutif SUMEDANGONLINE dari laman PMJ NEWS.

Dikatakan dia, terkait proses rehabilitasi bukan dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Dia menyatakan tidak akan melakukan tindakan istimewa terhadap ketiga tersangka, terutama Nia dan Ardi Bakrie.

“Untuk rehabilitasi ini bukan dilaksanakan oleh penyidik, ada permohonan keluarga dan kita fasilitasi dengan dilaksanakan oleh tim asessment terpadu dari BNN (Badan Narkotika Nasional) yang isinya ada Polri, Kejaksaan, Dokter, Psikiater dan sebagainya itu diluar dari penyidik Polres Jakarta Pusat,” lanjutnya.

“Kami laksanakan penyidikan secara profesional. Ini yang perlu kami jelaskan kepada rekan sekalian, bahwa tidak ada diskriminasi,” tandasnya.

Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu,10 Juli 2021. Nia Ramadhani yang menggunakan baju tahanan mengungkapkan rasa penyesalan sambil menahan tangis telah terjerat kasus narkoba.

“Saya Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji. Sebagaimana saya sadar, seharusnya saya memberikan contoh yang baik bagi anak-anak saya dan orang di sekitar saya,” ungkap Nia.

Dia juga secara khusus meminta maaf kepada anak-anaknya, dia menyebut nama anaknya satu persatu. Dia juga meminta pengampunan pada Allah SWT. Dia pun berjanji akan kooperatif mengikuti proses hukum.

“Melalui pernyataan ini, saya berharap dapat dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama orang tua saya, keluarga besar, serta anak-anak saya Mikaila, Mainaka, dan Magika. Dan yang terutama buat saya adalah pengampunan dari Allah SWT,” jelasnya.

Sebelumnya, Nia Ramadhani bersama Ardi Bakrie dan sopir berinisial ZN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dalam pemeriksaan, Nia mengaku telah mengonsumsi sabu selama kurang lebih 4-5 bulan. ***