Bisnis

Wabup: Rest Area Tol Cisumdawu Wajib Ada Produk UMKM Sumedang

Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan, saat memberikan sambutan pada Workshop PaDi UMKM di Aula Tampomas, Kamis, (27/1/2022).
📷 Via Humas Setda Sumedang/SUMEDANGONLINE
Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan, saat memberikan sambutan pada Workshop PaDi UMKM di Aula Tampomas, Kamis, (27/1/2022).

SUMEDANGONLINE, IPP: Wakil Bupati Sumedang, H Erwan Setiawan menegaskan keberadaaan jalan Tol Cisumdawu tidak hanya memberikan manfaat soal akses mobilitas masyarakat, melainkan juga menumbuhkan perekonomian.

Karena itu sebut dia, baik itu rest area tipe A maupun rest area tipe B wajib ada produk UMKM Sumedang.

“Kita sedang bahas dengan para pelaku UMKM. Nanti ada 6 rest area. 2 rest area tipe A dan 4 rest area tipe B. Disemua rest area Tol Cisumdawu harus ada produk UMKM, wajib, atau tutup” kata Wabup saat di wawancara usai membuka Workshop PaDi UMKM di Aula Tampomas, Kamis, (27/1/2022).

Dikatakan Wabup, pihaknya melalui koordinasi Diskoperindag akan selektif dalam memfilter produk UMKM Sumedang yang akan ditampilkan di rest area tol Cisumdawu.

Hal ini, kata Wabup, cukup beralasan karena dikhawatirkan ada warga dari luar yang mengatasnamakan UMKM Sumedang.

“Kita filter, tidak boleh sembarangan,  takutnya ada yang mengatasnamakan UMKM Sumedang. Harus betul-betul UMKM Sumedang, semuanya satu pintu dibawah komando Diskoperindag,” pungkasnya.***

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak