Kemenag Sumedang Siapkan 401 Calon Jamaah Haji

Calon Jamaah Haji Sumedang.
Dok. Kemenag Sumedang/SUMEDANGONLINE
Calon Jamaah Haji Sumedang.

SUMEDANG ONLINEKantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumedang mengaku hingga saat ini belum menerima secara resmi jumlah kuota jamaah haji yang akan diberangkatakan dari Kabupaten Sumedang.

Meski demikian pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumedang telah mengantisipasi dengan menyiapkan sebanyak 401 calon haji, jika sewaktu-waktu kuota tersebut keluar.

“Untuk itulah saat ini kami berasumsi kalau kuota Sumedang sebanyak 401 orang, hal ini didasarkan atas kuota nasional dari pihak Arab Saudi sebanyak 100.051 orang,” ujar H Rahmat Hidayat selaku Kasie Penyelanggara Haji dan Umroh Kemenag Sumedang. Selasa, 26 April 2022.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Berpesan Maksimalkan Potensi Warga Lokal untuk Kelola Kawasan Desa Wisata Kampung Buricak Burinong

Baca Juga  Harga Kepokmas Relatif Stabil di Sejumlah Pasar di Sumedang

BACA JUGA:Diresmikan Gubernur Jawa Barat, Berapa Nilai Anggaran yang Masuk ke Buricak Burinong?

Dikatakan dia, untuk besaran biaya perjalanan haji tahun ini telah ditetapkan sebesar Rp39.886.009, jumlahnya berbeda dengan tahun 2020 lalu sebesar Rp35.800.000. Rencananya untuk kekurangan ini jamaah tidak usah bayar lagi karena akan ditanggung oleh pemerintah lewat BPKH.

“Untuk antisipasi kalau tidak jadi pihak Kemenag juga menyarankan calon haji untuk tetap menyiapkan kekuranganya,” imbuhnya.

Dikatakan dia, untuk pemberangkatan haji tahun ini agak berbeda dengan pemberangkatan tahun tahun sebelumnya karena masih dalam suasana pandemi. Selain kuota terbatas, juga untuk usia yang bisa berangkat maksimal 65 tahun per 8 Juli 2022 dan minimal 18 tahun per Juli 2022.

Baca Juga  Longsor Hariang, sebuah pohon besar tumbang tutup Jalan Hariang

Tak heran lanjut Rahmat bila saat ini banyak pasangan suami istri yang tak jadi berangkat karena adanya batasan usia tersebut. Dan kalaupun istrinya maksa berangkat maka harus ada surat ijin dari suami.

Lebih lanjut dikatakan dia, sejauh ini Kemenag Sumedang juga telah melakukan verifikasi terhadap calon jemaah yang direncanakan akan berangkat tahun ini tetkait usia, layak tapi tidak berangkat serta layak berangkat tapi tak dapat ijin suami termasuk perekaman paspor.

“Segala persayaratan telah kami siapkan termasuk untuk 80 cadangan bila memang dari yang 401 ini ada yang tak jadi berangkat,” tambahnya.

Baca Juga  Sebelum Ikut Seleksi Besok, 29 Balon Kades di Sumedang Selatan Diswab Antigen

Untuk yang usianya lebih dari 65 tahun dan tidak jadi berangkat tahun ini maka pemerintah akan memprioritaskanya untuk berangkat tahun depan. Untuk itu pihak Kemenqg Sumedang menghimbau kepada jemaah yang belum gagal berangkat tahun 2020 dan juga belum bisa berangkat tahun sekarang untuk lebih legowo dan tetap bersabar.

“Kami juga menghimbau kepada pihak KBIH untuk tetap memberikan motivasi dan suport kepada para jemaah sehingga tidak terjadi perselihan antar jemaah,” jelasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK