Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto

Fitriyani/SO/SUMEDANG ONLINE

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto

Polres Sumedang Ungkap Aksi Pencabulan oleh Tukang Roti, Tersangka Terinspirasi Video Porno

SUMEDANG ONLINEPolres Sumedang membekuk SP, 42 Tahun, seorang tukang roti keliling yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap empat orang anak di bawah umur.

Kepada polisi tersangka mengaku sebelum menjalankan aksi tak terpujinya itu sempat menonton video porno, yang isinya perbuatan persetubuhan antara laki-laki-laki dan laki-laki.

“Kemudian sewaktu terssangka berkeliling berjualan roti melihat anak-anak sedang bermain lalu tersangka merayu anak-anak itu dengan roti secara gratis. Setelah itu tersangka mengajak korban ke tempat sepi, dan melakukan aksinya,” ujar Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat jumpa pers di Mapolres Sumedang. Jumat, 1 April 2022.

Dikatakan Kapolres Sumedang, korban seluruhnya anak di bawah umur, yakni FFA, 9 tahun, CAJ, 8 tahun, FRS, 6 tahun dan RAN, 11 tahun.

“Pelaku diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” ungkap Kapolres Sumedang.

Pada kesempatan itu pun Kapolres mengimbau agar orangtua, guru agar dapat mengenalkan pendidikan agama yang kuat pada anak-anak di lingkungannya.

“Dan ajarkan apa yang diperintah agama dan apa yang di larang oleh agama,” tandasnya.

Selain itu Kapolres Sumedang juga mengharapkan para orangtua mengawasi pergaulan anak-anak, termasuk dengan siapa anak bergaul, bermain dan belajar. ***