Sumedang

Pemilu 2024, Pertanggungjawaban Anggaran PPK-PPS di Sumedang Melalui Aplikasi

📷 Iwan rahmat/SUMEDANGONLINE
Ketua KPU Kabupaten Sumedang membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penginputan dan Penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) pada PPK atau PPS se Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas Gedung Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS). Sabtu, 16 September 2023.

SUMEDANG – Ketua KPU Kabupaten Sumedang membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penginputan dan Penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) pada PPK atau PPS se Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas Gedung Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS). Sabtu, 16 September 2023.

“Hari ini KPU Kabupaten Sumedang melaksanakan bimbingan teknis untuk (Sitab) Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc. Jadi nanti pertanggungjawaban Badan Adhoc itu dilakukan melalui aplikasi ini akan memudahkan rekan-rekan sekretariat baik di tingkat Kecamatan atau PPK ataupun di tingkat PPS tujuannya adalah memudahkan,” ujar Ogi Ahmad Fauzi selaku Ketua KPU Kabupaten Sumedang.

Ogi berharap dari adanya Bimtek tersebut nantinya akan mempercepat proses pertanggungjawaban.

“Sehingga dengan adanya aplikasi ini dapat dimudahkan dan juga salah satu prinsip penyelenggara pemilu adalah akuntabel prinsip akuntabel ini betul-betul dipegang tunggu ketika kita menjalankan atau teman rekan-rekan sekretariat bisa menjalankan Sitab ini dengan baik,” pungkas dia. ***

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Exit mobile version