Wabup juga meminta BPBD menyiapkan rencana kontijensi Karhutla sehingga lebih terkoordinir dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla dengan melakukan pemataan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.
“Tingkatkan koordinasi dengan TNI, Polri dan Kejaksaan. Mengingat sebagian besar penyebab Karhutla adalah disengaja atau ulah oknum mayarakat. Pasang papan larangan melakukan pembakaran dan sanksi hukumannya, termasuk antisipasi kebencanaan di tempat wisata rawan bencana,” katanya.
Selain waspada terhadap bencana kebakaran, Wabup Sumedang pun mengingatkan akan ancaman bencana kekeringan di 33 desa yang tersebar di 10 kecamatan. Karena itu Pemda Kabupaten Sumedang telah mengambil langkah-langkah antisipasi yang terukur.
“BPBD melakukan koordinasi dengan PDAM dan gerak cepat jika sewaktu-waktu di butuhkan untuk memasok air bersih kepada warga yang mengalami kekeringan. Warga juga diimbau agar menghemat pemakaian air bersih untuk keperluan sehari-hari,” imbuhnya.










