SUMEDANG – Sebanyak 135 orang ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang purna tugas diantaranya Agustus 2024 sebanyak 64 dan sisanya pada September 2024.
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli pada Apel Pagi Gabungan bersama para pegawai SKPD, secara simbolis menyerahkan SK Kenaikan Pangkat, dan SK Purna Tugas bagi pegawai yang sudah mencapai masa pensiun. Kegiatan tersebut digelar di Lapang Upacara Pemerintahan Pusat Sumedang. Senin, 10 Juni 2024.
“Tadi kita apel pagi. Apalagi apel pagi pertama saya bersama para pegawai dilingkup PPS ini. Selain apel pagi itu untuk kegiatan meningkatkan disiplin kesepahaman dalam bekerja. Tadi juga diadakan penyerahan SK kenaikan pangkat serta SK Purna Tugas bagi pegawai yang sudah mencapai suatu pensiun dan kita sampaikan ucapkan terima kasih penghargaan kepada purna tugas sudah selasai mengemban tugas selama ini,” ujar Yudia Ramli.
Secara khusus, Yudia Ramli menyarankan mereka yang sudah purna tugas untuk mengaktualisasikan dirinya di masyarakat dan tidak memutuskan silaturahmi dengan teman-temannya di Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
“Untuk pegawai yang ikut apel tadi harus semangat mari kita berkinerja dengan baik kemudian ada hal yang kurang misalkan meningkatkan disiplinnya kurang, tingkatkan disipilinnya. salah satunya keseragaman itu menunjukan kesepahaman dan kebersamaan. Dimana pegawai di Sumedang ini harus beriontesai kepada pelayanan,” imbuhnya.
Ditempat terpisah di Aula Tampomas, BKPSDM Kabupaten Sumedang menyerahkan SK Pensium TMT 01 Agustus dan 01 September 2024.
“Hari ini adalah Kami melaksanakan program yang setiap bulannya dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Sumedang yaitu penyampaian SK pensiun bagi para pensiun ASN Kabupaten Sumedang,” kata Lilis Budiani selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN pada BKPSDM Kabupaten Sumedang.
Disebutkan Lilis, saat ini batas usia pemsiun pada bulan Agustus sebanyak 65 orang dan September 70 orang dengan total 135 orang.
“Jadi dengan adanya aplikasi SIPANTES (Sistem Informasi Pegawai ASN Terintegrasi Sumedang) yaitu layanan pensiun pegawai administrasi kepegawaian lebih cepat mudah dan transparan. Diharapkan dengan adanaya pelayanan yang ada di BKPsdm melalui aplikasi ini terutama untuk layanan pensiun akan lebih cepat,” pungkasnya. ***
