PBNU Apresiasi Polri Usut Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi, atau Gus Fahrur
istimewa/nu.or.id/SUMEDANGONLINE
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi, atau Gus Fahrur

Jakarta, 2 November 2024 – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi, atau Gus Fahrur, mengapresiasi langkah kepolisian dalam membongkar kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam pernyataannya pada Sabtu (2/11/2024) di Jakarta, Gus Fahrur menegaskan pentingnya pengusutan tuntas atas keterlibatan oknum pemerintah dalam praktik ilegal ini.

“Kami mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang berhasil menangkap para pelaku judi online, termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang bermain-main dengan aturan pemerintah,” ujar Gus Fahrur.

PBNU mendukung penuh upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online yang, menurut Gus Fahrur, tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan mental. Ia menyoroti efek negatifnya seperti stres, depresi, dan gangguan mental lainnya yang memicu tindakan negatif.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan komitmen kepolisian dalam menindak pelaku judi online, termasuk melacak aset hasil perjudian. Polri juga akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memblokir situs dan rekening perjudian serta mendukung pencegahan kebocoran keuangan negara. ***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak