NTT, 18 November 2024 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas praktik judi online (judol), sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan Kapolri saat meninjau posko pengungsian bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki di Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (18/11/2024).
Langkah Tegas dan Terukur
Kapolri mengungkapkan bahwa jajarannya saat ini tengah melakukan langkah-langkah tegas untuk memberantas judi online, termasuk:
- Menangkap bandar dan oknum yang terlibat.
- Melakukan pelacakan aset (asset tracing) guna mengembalikan hasil kejahatan kepada negara.
“Judi online sudah jelas harus ditindak tegas. Saat ini semua wilayah sedang bergerak untuk menangkap bandar, oknum, dan melakukan tracing aset,” ujar Kapolri.
Kapolri memastikan bahwa proses pemberantasan ini terus berjalan dan hasilnya akan diumumkan secara resmi setelah semua tahap selesai.
Langkah Pencegahan dan Kerjasama Internasional
Dalam pernyataan sebelumnya pada (4/11/2024), Kapolri menegaskan pentingnya menyita aset dari para pelaku judi online untuk mencegah lebih banyak masyarakat menjadi korban.
“Tugas kita adalah memastikan bahwa judi online benar-benar diberantas, aset-aset disita, dan dikembalikan kepada negara,” ungkap Kapolri.
Ia juga menyoroti dampak negatif dari judi online yang seringkali menyebabkan masyarakat terjebak pada pinjaman online. Untuk pelaku di luar negeri, Polri berkomitmen menjalin kerja sama internasional guna menindak tegas para pelaku.
“Kami akan urai satu per satu kasus ini. Kalau pelakunya ada di dalam negeri, kami ambil. Jika di luar negeri, kami akan bekerja sama secara internasional,” jelas Kapolri.
Harapan untuk Masyarakat
Kapolri berharap langkah pemberantasan ini dapat mengurangi kerugian masyarakat akibat judi online serta memberikan efek jera kepada para pelaku dan bandar. Rangkaian upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk praktik judi online. (*)


















