Indeks

Pemda Sumedang Tingkatkan Perlindungan Sosial bagi Petani dan Buruh Tembakau

Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, H. Yudia Ramli, memberikan pengarahan dalam acara Sosialisasi Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan buruh industri tembakau di Aula UPTD BLK Sumedang, Jalan Rancamulya No. 01, Sumedang Utara.
Iwan Rahmat/SUMEDANGONLINE
Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, H. Yudia Ramli, memberikan pengarahan dalam acara Sosialisasi Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan buruh industri tembakau di Aula UPTD BLK Sumedang, Jalan Rancamulya No. 01, Sumedang Utara.

Sumedang, 19 Desember 2024 – Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, H. Yudia Ramli, memberikan pengarahan dalam acara Sosialisasi Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan buruh industri tembakau di Aula UPTD BLK Sumedang, Jalan Rancamulya No. 01, Sumedang Utara.

Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang dan diisi dengan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.

Program Perlindungan untuk 6.330 Peserta

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Sumedang, Nisye Sumanika P., menjelaskan bahwa program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan ditujukan kepada 6.330 petani tembakau serta buruh industri tembakau.

“Para penerima manfaat telah diverifikasi dan divalidasi untuk diikutsertakan dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp16.800 per orang per bulan,” terang Nisye.

Sebagai simbolis, Pj Bupati Yudia Ramli menyerahkan santunan kematian senilai Rp42 juta kepada ahli waris salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sinergi Menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ)

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Rita Mariana, mengungkapkan bahwa cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang saat ini baru mencapai 42% dari target.

“Demi mencapai target universal coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 58% pada 2025, diperlukan kerja sama erat antara Pemda Sumedang dan BPJS, khususnya untuk menjangkau kelompok pekerja informal yang rentan,” ujar Rita.

Komitmen Pemda untuk Perlindungan Sosial

Pj Bupati H. Yudia Ramli menekankan bahwa program ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan petani dan buruh tembakau.

“Melalui DBHCHT, kami memberikan perlindungan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi petani dan buruh. Kami ingin mereka merasa lebih aman dalam bekerja,” kata Yudia.

Ia juga menegaskan komitmen Pemda untuk memperluas cakupan program ke depan agar lebih banyak masyarakat pekerja rentan di Sumedang mendapatkan perlindungan sosial.

Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kegiatan ini menunjukkan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan perlindungan sosial yang lebih luas, diharapkan kesejahteraan masyarakat Sumedang, terutama petani dan buruh, semakin meningkat. ***

Exit mobile version