Sumedang, 21 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumedang meluncurkan program strategis untuk mengembalikan fungsi lahan konservasi dengan mengalihkan tanaman palawija menjadi tanaman keras. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko bencana banjir dan longsor di kawasan perbukitan Gunung Sumbul, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung.
Program ini disampaikan langsung oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, dalam kegiatan Gerakan Jumat Bersih dan Penanaman 1.000 Pohon pada Jumat (21/3/2024). Dalam kesempatan itu, Bupati menyoroti dampak buruk pola tanam palawija di lahan konservasi yang menyebabkan berkurangnya tutupan lahan dan meningkatkan risiko erosi serta longsor.
“Saya melihat bahwa tutupan lahan di kawasan ini sudah banyak berkurang. Palawija yang ditanam di lahan miring sangat rentan menyebabkan erosi dan longsor. Kami akan mengalihkan pola tanam ini dengan menanam tanaman keras yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan maupun masyarakat,” ujar Bupati.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Sumedang akan memberikan insentif kepada petani yang sebelumnya mengandalkan panen palawija. Mereka akan digaji setiap bulan untuk merawat tanaman keras hingga tumbuh kuat dan produktif.
“Meskipun lahan ini milik sebuah yayasan, kami meminta agar tetap ditanami tanaman keras. Para penggarap yang sebelumnya menanam palawija akan dialihkan untuk merawat tanaman keras sampai siap panen. Ini juga menjadi solusi agar mereka tetap mendapatkan penghasilan tanpa merusak lingkungan,” tambahnya.
Program ini mendapat dukungan penuh dari Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Asep Tatang Sujana. Ia menjelaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan bagian dari program penanaman 1.300 pohon, yang terdiri dari 1.000 tanaman keras dan 300 tanaman buah seperti mangga dan jambu air.
“Tanaman keras memiliki banyak manfaat. Selain mampu menyerap dan menyimpan cadangan air, tanaman ini juga dapat mengikat tanah agar tidak mudah pecah dan longsor. Kami ingin masyarakat menyadari bahwa penanaman palawija di lahan konservasi hanya memberikan keuntungan sesaat, tetapi berisiko besar,” kata Asep.
Ia menambahkan, meskipun palawija lebih menguntungkan dalam jangka pendek, namun pola tanam tersebut mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, Pemkab Sumedang melalui Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, serta Kecamatan Cimanggung telah menyiapkan skema insentif bagi petani agar mereka tidak dirugikan secara ekonomi.
“Ini bukan hanya soal melestarikan alam, tetapi juga tentang menjaga keselamatan masyarakat. Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat dapat beralih ke tanaman keras yang lebih ramah lingkungan, tanpa mengorbankan penghasilan mereka,” pungkasnya.
Program ini menjadi langkah konkret Pemkab Sumedang dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan konservasi.***
