Jakarta, 31 Mei 2025 — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 di tengah lonjakan kasus di beberapa negara Asia.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, Sabtu (31/5), menyampaikan bahwa pada minggu ke-12 hingga saat ini, kasus COVID-19 mengalami kenaikan di Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Varian yang mendominasi antara lain XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, JN.1 di Hong Kong, serta XEC di Malaysia. Meski begitu, tingkat penularan dan kematian masih relatif rendah.
“Di Indonesia sendiri, situasi COVID-19 justru menurun. Pada minggu ke-20, kasus mingguan turun menjadi 3 kasus dari 28 kasus pada minggu sebelumnya, dengan positivity rate 0,59 persen,” ujar Murti.
Kemenkes meminta seluruh pemangku kepentingan untuk memantau perkembangan global melalui kanal resmi pemerintah dan WHO. Selain itu, Murti menekankan pentingnya promosi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), penggunaan masker saat sakit atau di kerumunan, serta deteksi dini dan pelaporan rutin di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
“Masyarakat juga diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko,” tegas Murti.
Kementerian Kesehatan berharap langkah ini dapat membantu mencegah potensi penyebaran COVID-19 di dalam negeri. ***


















