Indeks

Bupati Sumedang Dukung Pembangunan Rumah Ibadah Umat Hindu di Kawasan PT Kewalram

“Saya mengizinkan proses pembangunan ini untuk dilanjutkan. Ini adalah wujud toleransi dan kerukunan yang harus kita jaga bersama." - Dony Ahmad Munir -

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menegaskan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjamin kebebasan beragama dengan memfasilitasi pendirian rumah ibadah bagi umat Hindu di kawasan PT Kewalram Indonesia, Kecamatan Cimanggung.
Istimewa/SUMEDANGONLINE
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menegaskan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjamin kebebasan beragama dengan memfasilitasi pendirian rumah ibadah bagi umat Hindu di kawasan PT Kewalram Indonesia, Kecamatan Cimanggung.

SUMEDANG Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menegaskan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjamin kebebasan beragama dengan memfasilitasi pendirian rumah ibadah bagi umat Hindu di kawasan PT Kewalram Indonesia, Kecamatan Cimanggung.

Pernyataan itu disampaikan Bupati saat menerima kunjungan manajemen PT Kewalram Indonesia di Ruang Kerja Bupati, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), pada Jumat (4/7/2025), dalam rangka membahas pengajuan perizinan pembangunan rumah ibadah umat Hindu di kawasan perusahaan tersebut.

“Saya berpatokan pada UUD 1945 bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan ibadahnya. Maka, kami hadir untuk memfasilitasi hal tersebut,” ujar Bupati Dony.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pihak terkait, seperti Kesbangpol, DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja, Camat Cimanggung, Kantor Kementerian Agama, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk memberikan pandangan atas rencana pembangunan tersebut.

Bupati Dony menegaskan bahwa pemberian izin pendirian rumah ibadah adalah bentuk nyata toleransi dan upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama.

“Saya mengizinkan proses pembangunan ini untuk dilanjutkan. Ini adalah wujud toleransi dan kerukunan yang harus kita jaga bersama. Semua pihak harus kompak agar tidak terjadi konflik sosial,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan agar proses pembangunan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis, khususnya terkait keamanan dan kenyamanan bangunan.

“Kami akan permudah proses perizinan, namun tetap harus memenuhi standar kualitas dan persyaratan yang ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, General Affairs PT Kewalram Indonesia, Adeng, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki sejumlah tenaga kerja asing (TKA) beragama Hindu yang membutuhkan sarana ibadah.

“Saat ini ada 10 TKA di perusahaan kami yang memerlukan tempat ibadah. Untuk itu, kami mohon dukungan dan kemudahan dari Pemda Sumedang dalam pembangunan rumah ibadah ini,” katanya.

Langkah ini disambut baik oleh berbagai pihak dan menjadi cermin nyata komitmen Pemkab Sumedang dalam merawat kebhinekaan dan harmoni sosial di wilayahnya. (**)

Exit mobile version