Indeks

SPMB Sumedang 2026 Dibuka 1 Juni, Ini Jalur Pendaftarannya

Iwan Rakhmat/SUMEDANGONLINE
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan

SUMEDANG, Selasa (19/05/2026) – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Sumedang dipastikan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pendaftaran akan dimulai pada 1 Juni 2026 dengan mekanisme berbasis jalur penerimaan untuk jenjang SD dan SMP. (Iwan Rakhmat)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan mengatakan, pola pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mempertahankan sistem yang sudah diterapkan sebelumnya.

“Pada prinsipnya pelaksanaan SPMB tahun 2026 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Sistemnya tetap menggunakan jalur penerimaan,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (19/05/2026).

Untuk jenjang SMP, terdapat empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi atau perpindahan orang tua. Sedangkan untuk jenjang SD, hanya tersedia tiga jalur yakni domisili, afirmasi, dan mutasi tanpa jalur prestasi.

Eka menegaskan, seluruh calon peserta didik wajib memiliki akun pendaftaran SPMB sebagai syarat mengikuti proses seleksi. Pembuatan akun dapat dilakukan secara mandiri atau dibantu operator sekolah.

“Semua calon siswa, baik SD maupun SMP, wajib memiliki akun. Jika masyarakat masih kesulitan, nanti akan dibantu oleh operator sekolah masing-masing,” jelasnya.

Pelaksanaan SPMB 2026 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua, sedangkan tahap kedua untuk jalur domisili.

Skema tersebut berlaku baik pada penerimaan jenjang SD maupun SMP dengan penyesuaian jalur yang tersedia di masing-masing tingkat pendidikan.

Terkait daya tampung siswa atau rombongan belajar (rombel), penetapan jumlah peserta didik akan disesuaikan dengan ketersediaan ruang kelas dan kebutuhan berdasarkan sebaran penduduk di setiap wilayah.

Dalam kesempatan itu, Eka juga menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penunjukan sekolah unggulan atau “Sekolah Maung”. Di Kabupaten Sumedang, SMA Negeri 1 Sumedang ditetapkan sebagai salah satu sekolah unggulan tersebut.

“Kami pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah provinsi. Penetapan SMA Negeri 1 Sumedang sebagai Sekolah Maung tidak mengubah nama sekolah, dan tetap menggunakan nama SMA Negeri 1 Sumedang,” katanya.

Ia menjelaskan, peserta didik yang diterima di sekolah tersebut merupakan siswa berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang berharap pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 berjalan lancar, transparan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Sumedang.***

Exit mobile version