Indeks

Organda Sumedang Sampaikan Aspirasi Transportasi ke Bupati Dony

Awak angkutan umum yang tergabung dalam ORGANDA Kabupaten Sumedang menyampaikan berbagai aspirasi terkait penyelenggaraan transportasi kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Ruang Rapat Bupati PPS Lantai 2, Senin (18/05/2026).
Istimewa/SUMEDANGONLINE
Awak angkutan umum yang tergabung dalam ORGANDA Kabupaten Sumedang menyampaikan berbagai aspirasi terkait penyelenggaraan transportasi kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Ruang Rapat Bupati PPS Lantai 2, Senin (18/05/2026).

SUMEDANG, Selasa (19/05/2026) – Awak angkutan umum yang tergabung dalam ORGANDA Kabupaten Sumedang menyampaikan berbagai aspirasi terkait penyelenggaraan transportasi kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Ruang Rapat Bupati PPS Lantai 2, Senin (18/05/2026). Aspirasi tersebut mencakup larangan siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah, pembayaran non tunai QRIS, penataan trayek, hingga pengaktifan Terminal Wado.

Plt Ketua Organda Sumedang Tatang Suherman mengatakan, sejumlah persoalan transportasi menjadi perhatian para pengemudi angkutan umum. Menurutnya, isu yang disampaikan meliputi larangan siswa menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah, sistem pembayaran QRIS lintas bank, penataan jalur dan Terminal Panyingkiran, trayek pascapenerapan sistem satu arah di pusat kota sejak 2020, serta pengaktifan Terminal Wado tipe A.

“Diantaranya mengenai larangan siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah, pembayaran non tunai melalui QRIS menggunakan bank lain, penataan jalur dan terminal Panyingkiran, jaringan trayek angkutan pascapenerapan sistem one way di pusat kota sejak 2020, hingga pengaktifan Terminal Wado tipe A beserta tatanan regulasinya,” ujar Tatang.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengapresiasi peran ORGANDA dalam mendukung pelayanan transportasi umum bagi masyarakat. Ia menilai keberadaan angkutan umum berkontribusi terhadap mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi.

“Terima kasih atas silaturahmi dan kerja sama ORGANDA dalam membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam penyediaan fasilitas transportasi umum yang mendukung pergerakan ekonomi dan pelayanan publik,” kata Dony.

Terkait kebijakan larangan pelajar membawa kendaraan bermotor, Dony menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mendorong siswa menggunakan angkutan umum. Pemerintah juga telah membentuk gugus tugas di sekolah untuk melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan.

“Berkaitan dengan anak sekolah menggunakan angkutan umum ini harus disukseskan. Ini komitmen. Kami juga sudah menyiapkan gugus tugas di tiap sekolah untuk memastikan siswa tidak menggunakan kendaraan pribadi dan dilakukan penertiban langsung di lapangan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Dinas Perhubungan juga akan melakukan monitoring terhadap implementasi kebijakan tersebut. Selain itu, peningkatan kualitas layanan transportasi dilakukan melalui perbaikan jalan dan peningkatan penerangan jalan umum (PJU).

“Pelayanan terus kita perbaiki. Jalan diperbaiki, PJU ditingkatkan karena kita ingin masyarakat merasa aman dan nyaman,” katanya.

Mengenai trayek angkutan umum, Dony menjelaskan sistem satu jalur di pusat kota diterapkan untuk mendukung aktivitas pasar dan perputaran ekonomi masyarakat. Karena itu, diperlukan penyesuaian regulasi dan perubahan surat keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara terkait pembayaran non tunai QRIS, Dony meminta Dinas Perhubungan segera berkoordinasi dengan Bank BJB agar proses penggunaan layanan lebih mudah dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Harus bisa beradaptasi. Terkait QRIS, Dishub harus berkoordinasi dengan Bank BJB agar proses pembuatan dan penggunaannya lebih mudah,” tuturnya.

Persoalan terminal dan penataan kawasan Panyingkiran juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Bupati meminta Dishub bersama ORGANDA mencari solusi agar sistem transportasi lebih tertata tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat maupun pengemudi angkutan umum.***

Exit mobile version