PURWOREJO, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Angko Setyarso Widodo menegaskan pada dasarnya Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) milik semua masyarakat, sehingga tidak pas jika radio RSPD hanya berfungsi sebagai corongnya Pemkab Purworejo. “RSPD harus netral, bisa menjadi media penyampai informasi yang obyektif. Tidak hanya bagi kelompok tertentu melainkan kepada masyarakat secara keseluruhan,” papar Angko pada sosialisasi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Lokal di ruang Bagelen Setda belum lama ini.
Menurutnya, masyarakat Purworejo lebih suka mendengarkan radio daripada membaca koran. “Maka saya menyambut baik RSPD dalam proses menuju radio publik lokal. Untuk merealisasikannya, pihak eksekutif harus mempersiapkan Perda tentang LPP Lokal ini,” ujarnya.
Sementara Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah Hari Wiryawan SH MA nebegaskan, RSPD Purworejo lebih tepat sebagai LPP Lokal sebab dalam LPP Lokal bertujuan memberikan keseimbangan dalam memperoleh informasi, pendidikan, kebudayaan dan hiburan yang sehat kepada masyarakat. Sehingga bisa independen, netral, bukan sebagai corong pemerintah, tidak komersial, serta tidak semata-mata memproduksi acara siaran sesuai tuntutan liberalisasi selera pasar.
“Beda dengan swasta. Kalau radio swasta karena bisnis, sehingga apa-apa selalu uang tapi kalau radio publik lokal tidak demikian. Yang terpenting memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat, seimbang serta mempererat persatuan dan kesatuan untuk menjaga keutuhan NKRI,” tutur Hari.
Dijelaskan bahwa sudah banyak kabupaten/kota di Jateng yang sudah membuat Perda tentang LPP Lokal. Bahkan ada yang membentuk badan pengawas dan direksi. Masing-masing kabupaten/kota tidak sama dalam membuat perda sesuai dengan kondisi di daerahnya.
Sementara itu Wakil Bupati Drs H Mahsun Zain berharap untuk kepentingan bersama terutama untuk masyarakat, maka RSPD harus segera memposisikan diri sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Apakah akan menjadi lembaga penyiaran publik atau menjadi lembaga penyiaran swasta. Meskipun dari peran dan posisinya saat ini, serta wacana yang berkembang, RSPD cenderung masuk pada kategori LPP Lokal.
Sedangkan Kepala Unit Pelayanan Teknis BIKOM, Endah Srigati SPd mengaku harus benar-benar mempersiapkan diri terutama manajemennya, sebab tidak akan berjalan lancar jika tidak mengetahui persis tentang radio publik itu sendiri. “Sebab nantinya akan menjadi radio milik publik, milik semua masyarakat. Kami harus mampu memfasilitasi kepentingan semua kalangan, termasuk masyarakat kalangan bawah,” ujar Endah.*