ARSIP  

2.262 Guru Non PNS akan segera Mendapatkan Tunjangan Fungsional

Guru Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dalam waktu dekat akan segera mendapatkan uang fungsional.  Setiap orang guru akan mendapatkan uang sebesar Rp. 1.320.000,- untuk honor fungsional per 6 bulan.  Demikian dikatakan Juju Juanda staff pada bagian Mutu Tenaga Pendidikan di Disdik Sumedang, mewakili kabid mutendik Disdik Sumedang. Pencairan akan dilakukan dalam minggu – minggu ini langsung ditransper ke rekening masing-masing.

Baca Juga  Damas Sumedang Midangkeun Insun Karinding

Menurut Juju Juanda, jumlah penerima adalah 2.264 orang yaitu Guru Non PNS dengan honor sebesar Rp. 220.000/bulan. Sebenarnya data yang disodorkan ke provinsi sejumlah 2.294 orang hanya saja 30 orang ini di coret oleh pusat. Meski demikian ke 30 orang yang dicoret masih diperjuangkan untuk di data.

Baca Juga  Menegpora Pertegas Tidak Akui PSSI NH

Respon (4)

  1. Alhamdulillah, salut buat diknas khususnya bag Mutendik. tapi….. jangan minta balas jasa ya… itu kan sudah tugasnya, (melayani.. he he.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK