SumedangOnline - Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumedang diberikan jatah sebanyak lima orang sedangkan untuk empat orang ditempatkan sebagai tenaga teknis di Kantor Kementrian Agama Kota/ Kabupaten satu orang, penata laporan keuangan dengan kualifikasi ijasah S1 akuntansi, dua orang penyusun bahan program dan evaluasi dengan kualifikasi ijasah S1 ekonomi, hukum, administrasi negara/ niaga, teknik sipil komputer, keagamaan islam, satu orang pranata komputer dengan kualifikasi ijasah s1 teknik informatika/ sistem imformasi/komputer/ilmu komputer, hal ini dikatan kepala sub bagian tata usaha pada kantor kementrian agama kabupaten sumedang haji wawan ridwan kepada reporter eRKS news/SumedangOnline di kantornya, Selasa 26 oktober 2010, lebih lanjut Wawan mengatakan untuk formasi guru Kabupaten Sumedang hanya mendapat satu orang untuk  Formasi Guru Bimbingan Konseling pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri atau minimal dengan kualifikasi S1 Pendidikan/ BP, BK BPI Psiologi + Akta iv. Adapun pendaftaran dibuka pada 25 oktober sampai dengan 10 Nopember 2010 mendatang. FORMASI PENERIMAAN CPNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA KANTOR KABUPATEN SUMEDANG TAHUN 2010 Berdasarkan KEPUTUSAN Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor 548.F/M.PAN-RB/07/2010 Tentang Persetujuan Perinsip Tambahan Formasi CPNS Pusat tahun 2010 dan ditindak lanjuti dengan Pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Ujian Penyaringan Pengadaan CPNS Kantor Wilayah Kementerian agama Provinsi Jawa Barat Nomor : 001/PAN.CPNS/X/2010  tanggal 21 Oktober 2010 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa barat Tahun 2010, bahwa Kementerian Agama kantor kab. Sumedang mendapat 5 (lima) Formasi yaitu 4 (empat) orang untuk Tenaga Teknis Kantor Kemenag kab./ Kota terdiri dari 1 (satu) orang Penata Laporan Keuangan dengan Kualifikasi Ijazah S1 Akutansi, 2 (dua) orang Penyusun bahan Program dan Evaluasi dengan kualifikasi Ijazah S1 Ekonomi, Hukum, Adm. Negara/Niaga, Teknik Sipil, Komputer, Keagamaan Islam, 1 (satu) orang Pranata Komputer dengan kualifikasi Ijazah S1 Teknik Informatika/Sistem Informasi/Komputer/Ilmu Komputer,  adapun untuk Formasi Guru Kab. Sumedang hanya mendapat 1 (satu) orang untuk Formasi Guru Bimbingan Konseling pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dengan Kualifikasi Ijazah S1 Pendidikan /BP,BK BPI Psikologi + Akta IV. Pendaftaran Pelamar dimulai dari tanggal 25 Oktober 2010 sampai dengan tanggal 03 Nopember 2010. Pelaksanaan Ujian Tertulis tanggal 24 November 2010, Pengumuman Hasil Ujian Tertulis tanggal, 15 Desember 2010. Cara Pendaftaran 1. secara online melalui Website dengan alamat http;//cpns,kemenag.go.id untuk mendapatkan  Print out entry data pendaftar; 2. Lamaran ditulis oleh tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar disertai dengan : a) Print out entry data pendaftar; b) Foto Copy sah Ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan; c) Pas Photo ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar; d) Foto Copy KTP dalam Provinsi setempat yang masih berlaku (bukan KTP sementara/serbaguna) 3. Lamaran disampaikan melalui jasa pos ditujukan kepada Panitia Pengadaan CPNS Kantor Kementerian Agama dan stempel pos terakhir tanggal 03 November 2010; 4. Pelemar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama dan alamat serta kode pos, bagi pelamar yang tidak melampirkan amplop balasan dinyatakan gugur sebagai peserta; 5. Pada amplop lamaran agar dicantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar serta kode formasi pada sudut kiri atas (contoh terlampir); 6. Lamaran dibuat menurut contoh terlampir. Persyaratan Umum 1.      Warga Negara Indonesia; 2.      Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 Januari  2011); 3.      Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun agar melampirkan bukti wiyata bakti samapai dengan tanggal 1 januari 2011 minimal 13 tahun 9 bulan secara terus-menerus dan tidak putus-putus pada instansi pemerintah atau yayasan yang berbadan hukum; 4.      Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya keputusan Mendiknas Nomor : 184/U/2001 tanggal 23 November 2001harus sudah disahkan oleh Kopertis/Kopertais; 5.      Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Ditjen PendidikanTinggi/Ditjen Pendidkan Agama Islam. 6.      Foto copy ijazah Universitas/Institut dilegalisir oleh Rektor, dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, sedangkan foto copy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir oleh Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik; 7.      Tanggal penetpan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperkenenkan; 8.      Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap; 9.      Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Swasta; 10.  Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai negeri /Pegawai Neger; 11.  Bersedia dtempetkan diseluruh Republik Indonesia atau Negara lain Yang Ditentukan oleh pemerintah 12.  Tidak menjadi anggota/Pengurus Parpol; 13.  Bersedia memenuhi peraturan/ketentuan yang berlaku dalam lingkungan Kementerian Agama./SUMEDANG ONLINE

CPNS Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumedang

SumedangOnline – Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumedang diberikan jatah sebanyak lima orang sedangkan untuk empat orang ditempatkan sebagai tenaga teknis di Kantor Kementrian Agama Kota/ Kabupaten satu orang, penata laporan keuangan dengan kualifikasi ijasah S1 akuntansi, dua orang penyusun bahan program dan evaluasi dengan kualifikasi ijasah S1 ekonomi, hukum, administrasi negara/ niaga, teknik sipil komputer, keagamaan islam, satu orang pranata komputer dengan kualifikasi ijasah s1 teknik informatika/ sistem imformasi/komputer/ilmu komputer, hal ini dikatan kepala sub bagian tata usaha pada kantor kementrian agama kabupaten sumedang haji wawan ridwan kepada reporter eRKS news/SumedangOnline di kantornya, Selasa 26 oktober 2010, lebih lanjut Wawan mengatakan untuk formasi guru Kabupaten Sumedang hanya mendapat satu orang untuk  Formasi Guru Bimbingan Konseling pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri atau minimal dengan kualifikasi S1 Pendidikan/ BP, BK BPI Psiologi + Akta iv. Adapun pendaftaran dibuka pada 25 oktober sampai dengan 10 Nopember 2010 mendatang.

FORMASI PENERIMAAN CPNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA KANTOR

KABUPATEN SUMEDANG TAHUN 2010

Berdasarkan KEPUTUSAN Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor 548.F/M.PAN-RB/07/2010 Tentang Persetujuan Perinsip Tambahan Formasi CPNS Pusat tahun 2010 dan ditindak lanjuti dengan Pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Ujian Penyaringan Pengadaan CPNS Kantor Wilayah Kementerian agama Provinsi Jawa Barat Nomor : 001/PAN.CPNS/X/2010  tanggal 21 Oktober 2010 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa barat Tahun 2010, bahwa Kementerian Agama kantor kab. Sumedang mendapat 5 (lima) Formasi yaitu 4 (empat) orang untuk Tenaga Teknis Kantor Kemenag kab./ Kota terdiri dari 1 (satu) orang Penata Laporan Keuangan dengan Kualifikasi Ijazah S1 Akutansi, 2 (dua) orang Penyusun bahan Program dan Evaluasi dengan kualifikasi Ijazah S1 Ekonomi, Hukum, Adm. Negara/Niaga, Teknik Sipil, Komputer, Keagamaan Islam, 1 (satu) orang Pranata Komputer dengan kualifikasi Ijazah S1 Teknik Informatika/Sistem Informasi/Komputer/Ilmu Komputer,  adapun untuk Formasi Guru Kab. Sumedang hanya mendapat 1 (satu) orang untuk Formasi Guru Bimbingan Konseling pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dengan Kualifikasi Ijazah S1 Pendidikan /BP,BK BPI Psikologi + Akta IV.

Pendaftaran Pelamar dimulai dari tanggal 25 Oktober 2010 sampai dengan tanggal 03 Nopember 2010. Pelaksanaan Ujian Tertulis tanggal 24 November 2010, Pengumuman Hasil Ujian Tertulis tanggal, 15 Desember 2010.

Cara Pendaftaran

1. secara online melalui Website dengan alamat http;//cpns,kemenag.go.id untuk mendapatkan  Print out entry data pendaftar;

2. Lamaran ditulis oleh tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar disertai dengan : a) Print out entry data pendaftar; b) Foto Copy sah Ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan; c) Pas Photo ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar; d) Foto Copy KTP dalam Provinsi setempat yang masih berlaku (bukan KTP sementara/serbaguna)

3. Lamaran disampaikan melalui jasa pos ditujukan kepada Panitia Pengadaan CPNS Kantor Kementerian Agama dan stempel pos terakhir tanggal 03 November 2010;

4. Pelemar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama dan alamat serta kode pos, bagi pelamar yang tidak melampirkan amplop balasan dinyatakan gugur sebagai peserta;

5. Pada amplop lamaran agar dicantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar serta kode formasi pada sudut kiri atas (contoh terlampir);

6. Lamaran dibuat menurut contoh terlampir.

Persyaratan Umum

1.      Warga Negara Indonesia;

2.      Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 Januari  2011);

3.      Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun agar melampirkan bukti wiyata bakti samapai dengan tanggal 1 januari 2011 minimal 13 tahun 9 bulan secara terus-menerus dan tidak putus-putus pada instansi pemerintah atau yayasan yang berbadan hukum;

4.      Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya keputusan Mendiknas Nomor : 184/U/2001 tanggal 23 November 2001harus sudah disahkan oleh Kopertis/Kopertais;

5.      Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Ditjen PendidikanTinggi/Ditjen Pendidkan Agama Islam.

6.      Foto copy ijazah Universitas/Institut dilegalisir oleh Rektor, dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, sedangkan foto copy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir oleh Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik;

7.      Tanggal penetpan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperkenenkan;

8.      Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;

9.      Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Swasta;

10.  Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai negeri /Pegawai Neger;

11.  Bersedia dtempetkan diseluruh Republik Indonesia atau Negara lain Yang Ditentukan oleh pemerintah

12.  Tidak menjadi anggota/Pengurus Parpol;

13.  Bersedia memenuhi peraturan/ketentuan yang berlaku dalam lingkungan Kementerian Agama.