SumedangOnline.com, 18/10-2010 Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Sumedang melalui Kabid Pendapatan Asli Daerah dan Perimbangan Asep Rahmat Hidayat, S.Ip, MSi. melalui suratnya kepada sumedangonline menyatakan permohonan maafnya kepada IKOPIN atas kesalahan penyebutan nama lembaga yang salah alamat. Menurut Asep pemuatan berita di sumedangonline.com yang menyebutkan IKOPIN menunggak PBB sejak tahun 2004 adalah tidak benar. Kesalahan informasi tersebut sebagai kesalahan teknis dalam pengolahan informasi dikarenakan kompleksitas pengelolaan PBB sehingga adanya kesalahan penyampaian informasi dari pihaknya sebagai nara sumber dan kesalahan penulisan seharusnya bukan IKOPIN melainkan wajib pajak lain.
Dalam surat yang ditujukan kepada Wakil Rektor IKOPIN bidang Keuangan dengan tembusan sumedangonline.com tersebut Asep selain meralat dan meminta maaf juga menyampaikan terimakasih kepada pihak yayasan Ikopin karena setelah diteliti berdasarkan data yang ada pada pihaknya bahwa IKOPIN untuk tahun 2010 telah melunasi PBB sebelum jatuh tempo, yakni per 19 Agustus 2010.