SumedangOnline – Setelah terjadi perdebatan sengit, Kamis (04/11), bahkan hampir terjadi adujotos antara pihak pro dan kontra relokasi ke Blok Palengseran. 443 dari 503 Kepala Keluarga (KK), akhirnya memastikan akan mengikuti rencana Pemerintah untuk direlokasi ke Blok Palengseran, hal tersebut terungkap dari hasil Isian Formulir yang disebarkan ke warga dan telah diterima pihak desa, Minggu (07/11). Sementara sisanya 46 KK masih dinyatakan ragu dan 14 KK lainnya belum diketahui sikapnya karena diluar daerah. Kepala Desa Cinangsi, Amat Suparmat menyebutkan Blok Palengseran merupakan tanah bengkok milik Desa Cinangsi, dari hasil penelitian tanah tersebut laik untuk dihuni.”Anggarannya sudah disiapkan oleh Pemerintah. Tanah kita sudah ada di Blok Palengseran yang merupakan tanah milik desa, tinggal tunggu pelaksanaan”, jelasnya. Kemungkinan Pembangunan akan dilakukan oleh TNI dan Warga, seperti disampaikan Iim Imawan dari Kodim Cisitu, menurut Iim Pihak TNI sudah siap, namun menunggu kepastian dari warga Cinangsi. “Dari luas lahan 10 Ha di blok Palengseran yang merupakan lahan pangangonan, 40% akan dijadikan sebagai prasana social dan umum, 60% untuk pemukiman”, jelasnya.(igun)/SUMEDANG ONLINE

443 KK Setuju Direlokasi ke Palengseran

SumedangOnline – Setelah terjadi perdebatan sengit, Kamis (04/11), bahkan hampir terjadi adujotos antara pihak pro dan kontra relokasi ke Blok Palengseran. 443 dari 503 Kepala Keluarga (KK), akhirnya memastikan akan mengikuti rencana Pemerintah untuk direlokasi ke Blok Palengseran, hal tersebut terungkap dari hasil Isian Formulir yang disebarkan ke warga dan telah diterima pihak desa, Minggu (07/11). Sementara sisanya 46 KK masih dinyatakan ragu dan 14 KK lainnya belum diketahui sikapnya karena diluar daerah.

Kepala Desa Cinangsi, Amat Suparmat menyebutkan Blok Palengseran merupakan tanah bengkok milik Desa Cinangsi, dari hasil penelitian tanah tersebut laik untuk dihuni.”Anggarannya sudah disiapkan oleh Pemerintah. Tanah kita sudah ada di Blok Palengseran yang merupakan tanah milik desa, tinggal tunggu pelaksanaan”, jelasnya.

Kemungkinan Pembangunan akan dilakukan oleh TNI dan Warga, seperti disampaikan Iim Imawan dari Kodim Cisitu, menurut Iim Pihak TNI sudah siap, namun menunggu kepastian dari warga Cinangsi. “Dari luas lahan 10 Ha di blok Palengseran yang merupakan lahan pangangonan, 40% akan dijadikan sebagai prasana social dan umum, 60% untuk pemukiman”, jelasnya.(igun)