WADO – Meski peraturan kenaikan tarif retribusi pasar belum disahkan oleh pemerintah kabupaten Sumedang, petugas pengelola pasar Wado sudah memberlakukan kenaikan tarif tersebut dengan alasan untuk sosialisasi adanya kenaikan tarif. Kepala pengelola pasar Wado, Memed, ketika ditemui sumedangonline diruang kerjanya membenarkan jika pihaknya telah menaikan tarif retribusi, namun ia enggan berkomentar banyak.
Ia mengatakan, “jika ingin mengetahui alasannya kenapa, silakan konfirmasi ke sumedang,” tandasnya.
Dari pemantauan sumedangonline, beberapa pedagang pasar mengakui jika mereka mendapatkan dua karcis retribusi untuk harga baru, dan satu karcis untuk harga lama.**