Tangerang - Petugas Polres Metropolitan Bandara Soekarno Hatta hingga kini belum menahan salah seorang pejabat Dinas Perhubungan Sumedang yang telah melakukan penganiayaan terhadap David, seorang penumpang pesawat Lion Air yang baru melakukan perjalanan dari Surabaya-Jakarta. "Sebenarnya petugas kami sudah melakukan pengejaran kepada pelaku hingga di areal parkir Terminal IA BSH. Hanya, pelaku sudah tidak ada di tempat," kata Kapolres Metropolitan BSH Komisaris Besar Tornagogo Sihombing di Tangerang, Banten. Selasa (8/3). Di sana, petugas hanya mengamankan D, keponakan, serta anak pelaku yang berusia 17 tahun. Karena anak tersebut masih di bawah umur akhirnya dilepas dan dikenakan wajib lapor. "Yang kami tahan sampai saat ini adalah D, keponakan pelaku," kata Kapolres. Pelaku sendiri belum dan diharapkan segera datang untuk diperiksa. "Kami sudah meminta ke istri pelaku yang sempat datang ke Polres Metropolitan BSH untuk menjemput anaknya agar suaminya datang menyerahkan diri," kata Kapolres. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengeroyokan terhadap David yang terjadi pada Minggu (6/3) lalu berawal saat pejabat Dishub Sumedang dan anaknya berada di pesawat Lion Air jurusan Surabaya-Jakarta. Karena anak pejabat Dishub itu duduk di daerah emergency, pramugari maskapai tersebut melarangnya. Terjadilah percekcokan di antara mereka. Pada saat itu juga, David ikut menegur, sehingga anak pejabat Disub itu merasa tidak senang. Begitu sampai di bandara, anak pejabat Dishub menceritakan kejadian tersebut kepada dua saudaranya yang menjemput. Akibatnya, David yang masih ada di areal BSH lansung dikeroyok hingga babak belur. (OL-5 /mediaindonesia.com)/SUMEDANG ONLINE

Aniaya Penumpang, Pejabat Dishub Sumedang belum Ditahan

Tangerang – Petugas Polres Metropolitan Bandara Soekarno Hatta hingga kini belum menahan salah seorang pejabat Dinas Perhubungan Sumedang yang telah melakukan penganiayaan terhadap David, seorang penumpang pesawat Lion Air yang baru melakukan perjalanan dari Surabaya-Jakarta.

“Sebenarnya petugas kami sudah melakukan pengejaran kepada pelaku hingga di areal parkir Terminal IA BSH. Hanya, pelaku sudah tidak ada di tempat,” kata Kapolres Metropolitan BSH Komisaris Besar Tornagogo Sihombing di Tangerang, Banten. Selasa (8/3).

Di sana, petugas hanya mengamankan D, keponakan, serta anak pelaku yang berusia 17 tahun. Karena anak tersebut masih di bawah umur akhirnya dilepas dan dikenakan wajib lapor.

“Yang kami tahan sampai saat ini adalah D, keponakan pelaku,” kata Kapolres.

Pelaku sendiri belum dan diharapkan segera datang untuk diperiksa. “Kami sudah meminta ke istri pelaku yang sempat datang ke Polres Metropolitan BSH untuk menjemput anaknya agar suaminya datang menyerahkan diri,” kata Kapolres.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengeroyokan terhadap David yang terjadi pada Minggu (6/3) lalu berawal saat pejabat Dishub Sumedang dan anaknya berada di pesawat Lion Air jurusan Surabaya-Jakarta. Karena anak pejabat Dishub itu duduk di daerah emergency, pramugari maskapai tersebut melarangnya. Terjadilah percekcokan di antara mereka.

Pada saat itu juga, David ikut menegur, sehingga anak pejabat Disub itu merasa tidak senang. Begitu sampai di bandara, anak pejabat Dishub menceritakan kejadian tersebut kepada dua saudaranya yang menjemput. Akibatnya, David yang masih ada di areal BSH lansung dikeroyok hingga babak belur. (OL-5 /mediaindonesia.com)