
KOTA, Lima Kabupaten dan Kota di Jawa Barat dipastikan akan melakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan menggabungkan pemilihan bupati dan pemilihan gubernur yang bertepatan tanggal dan tahunya, hal itu dijelaskan, Hersa Santosa, anggota KPU Sumedang menjawab pertanyaan reporter sumedangonline di ruangkerjanya, Jumat (27/05).
Menurutnya, kelima kabupaten dan kota yang akan melangsungkan pilkada gabungan diantaranya kabupaten Sumedang, Bandung Barat, Cirebon, Sukabumi dan Bekasi akan melakukan pemilihan kepala daerahnya pada tahun 2013 mendatang.
Sebelumnya, menurutnya, dari lima kabupaten dan kota tersebut hanya kabupaten Sumedang yang waktu pemilihan kepala daerahnya bertepatan dengan pemilihan gubernur, namun setelah adanya revisi undang – undang nomor 32 yang dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
Pasal 325 Ayat (2) Pemungutan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dalam satu daerah yang sama yang berakhir masa jabatannya dalam kurun waktu 90 (sembilan puluh) hari, setelah bulan Juli 2009 diselenggarakan pada hari dan tanggal yang sama.
“sebelumnya pada pilgub dan pilbup 2008 juga terjadi pemilihan kepala daerah bersamaan, dan itu akan terulang kembali pada pilkada tahun 2013 mendatang, tapi yang bertepatan waktunya itu hanya kabupaten Sumedang saja yang bersamaan, tapi setelah adanya perubahan undang – undang nomor 32 yang dirubah menjadi undang – undang nomor 12 tahun 2008, bahwa, ternyata apabila ada yang jatuh temponya atau masa kapan berakhirnya bupati itu ditambah atau dikurangi 90 hari, maka dengan adanya perubahan itu akan ada beberapa kabupaten yang akan mengadakan pemilu secara bersamaan”, paparnya.
Mengingat, pada pilkada 2008 lalu hanya kabupaten Sumedang yang melakukan Pilkada Gabungan, maka kelima kabupaten yang akan melakukan pilkada bersamaan itu akan berguru ke kabupaten Sumedang.(iwan/igun)
liputan : iwan
editor : igun gunawan