ANGGARAN PENDIDIKAN NAIK 20 PERSEN, PERLU PENGAWASAN

Nurhasan Zaidi, S.Sos.I
NAIK : Anggaran Pendidikan Nasional Menurut Nurhasan Zaidi, S.Sos.I, Naik Menjadi 20 Persen, Perlu Mendapatkan Pengawasan. Foto: sumedangonline

CIMALAKA, Dengan naiknya anggaran pendidikan dari semula 16 persen menjadi 20 persen perlu adanya pengawasan dari masyarakat. Anggarapan untuk pendidikan berdasarkan amanat undang – undang dasar naik menjadi 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) keseluruhan senilai Rp 1.200 Triliun atau sekira Rp 240 Triliun, dari jumlah tersebut 7 persen diantaranya untuk gaji guru, hal itu dikemukakan Nurhasan Zaidi, S.Sos.I, saat kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang.

“diharapkan dengan adanya anggaran 20 persen ini adanya perubahan – perubahan pendidikan di Indonesia, jika dihitung dengan rupiah itu hampir Rp 240 Triliun”, ungkapnya dihadapan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), alim – ulama, dan tokoh masyarakat sumedang, yang hadir di RM Joglo, Sabtu (07/05) siang tadi.

Anggaran sejumlah tersebut, menurut pria yang sering disapa ustdz. Dede itu, terbagi dalam 16 kementerian, dan yang terbesar senilai Rp 55 Trilun ada di Kementerian Pendidikan Nasional.

“memang yang terbesar kurang lebih Rp 55 triliun ada di kementerian pendidikan nasional, di kementerian agama lebih kurang 27 Trilun, sisanya dana BOS, DAK dan tersebar di 14 kementerian yang lain, seperti kementerian dalam negeri punya IPDN, kementerian kesehatan punya sekolah kesehatan. Dan jangan lupa dari anggaran pendidikan yang luar biasa ini, 7 persen diantaranya untuk gaji guru dan pns”, paparnya.

Anggaran yang luar biasa tersebut baru dapat terealisasi pada priode kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada periode pertama, menurutnya, kenaikan anggaran secara bertahap, dari sembilan hingga 16 persen.

Ia, mengharapkan dengan naiknya anggaran pendidikan, perlu adanya peran dari masyarakat untuk turut serta mengawasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *