GANEAS
“saya bangga dan gembira desa Sukaluyu terpilih untuk menerima gelar Desa Sadar Hukum”, ungkapnya saat dihubungi sumeks, Minggu (08/05) siang.
Menurutnya, kriteria penilaian desa sadar hukum meliputi kesadaran warga dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), tingkat kriminalitas yang rendah termasuk kasus narkoba, rendahnya perkawinan di bawah umur dan penilaian terhadap lingkungan hidup.
Dari kabupaten Sumedang menurut, Dadang, ada 6 desa yang mendapatkan gelar Desa Sadar Hukum, ke-enam desa tersebut diantaranya, Desa Sukaluyu, Narimbang, Cijati, Cimuja, Cimaningtin dan Tanjungmedar.(cr4/igun)