ISTIMEWA/SUMEDANG ONLINE

P2T dan Satker Pingpong Data

kades-sarimekar

“Itulah, yang pada akhirnya Desa lagi yang dibuat repot, karena pihak Desa tidak bisa memberikan penjelasan yang pasti kapan penyelesaiannya, sehingga dimasyarakat akhirnya jadi gamang, boa-boa urang moal dibayar, kan jadi gitu,” ungkap H Maman Mulyaman, Kades Sarimekar.

JATINUNGGAL – Kepala Desa (Kades) Sarimekar, H Maman Mulyaman, mengaku heran dari 333 bidang tanah yang diperuntukan untuk jalan lingkar proyek Jatigede, dan telah dilakukan Pelepasan Hak (PH), terdapat sekitar 76 bidang yang justru terlewat.

Akibatnya sejumlah warga mempertanyakan hal itu ke pihak Desa Sarimekar, pada umumnya mereka menanyakan kenapa uang tidak cair, bahkan diantara warga ada yang menganggap, seolah-olah mereka punya cek kosong.

“Itulah, yang pada akhirnya Desa lagi yang dibuat repot, karena pihak Desa tidak bisa memberikan penjelasan yang pasti kapan penyelesaiannya, sehingga dimasyarakat akhirnya jadi gamang, boa-boa urang moal dibayar, kan jadi gitu,” ungkap H Maman Mulyaman, Kades Sarimekar, ditemui Sumeks di Kantornya, Kamis (12/1).

Menurut Kades kegamangan masyarakat sangat beralasan, karena sebelumnya deal pembayaran pada bulan Juli 2011, namun baru dibayar Januari 2012, jika saat ini masih ada permasalahan, mereka khawatir pembayarannya justru akan masuk ke tahun 2013.

Dikatakannya, dari data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang telah masuk di bank-bank yang ditunjuk Pemerintah terdapat selisih sekitar Rp 5,5 Miliar dari data PH yang telah dipegang pihak Desa. Data tersebut diperoleh Panitia lokal dari gabungan masing-masing bank, setelah dikalkulasikan ternyata baru masuk Rp 21 Miliar padahal jumlah total yang harus dibayar senilai Rp 26,9 Miliar.

“Saya kan minta klarifikasi ke masing-masing bank, cik abdi menta laporan, setelah saya cross cek dengan data PH yang telah saya terima, ternyata ada selisih 5,5 Miliar, tanah Rp 2,2 Miliar, tanaman 2,8 Miliar,” ujarnya.

Panitia lokal pun pernah menanyakan hal itu ke pihak Satuan Kerja (Satker) Jatigede, menurut Satker justru berkas-berkas dari P2T yang telat diserahkan ke KPPN, namun ketika dikonfrontir pihak P2T justru mengatakan sebaliknya.

Merasa terus dipingpong dengan alas an adanya berkas yang tertinggal, pihak Pemerintah Desa Sarimekar pun berharap adanya kejelasan secara tertulis untuk penyelesaian 76 bidang yang terlewat itu, jika tidak pernyataan tertulis, pihak Desa berharap P2T, dapat langsung memberikan penjelesan dan sosialisasi langsung ke masyarakat.

“Pihak Desa sekarang sudah mengajukan kembali ke Satker dan P2T, kami berharap penyelesaian jangan berlarut. Yang disayangkan oleh kami itu, kenama administrasi diakhir tahun-kan, jadi jangan ada alas an kabereg, kenapa sudah tahu akan kabereg, kenapa diakhirkan,”pungkasnya.(ign/sumeks)