DAERAH  

Polsek Wado Tutup Pongdut

Kanit intel polsek Wado, menutup Pongdut yang tak memiliki izin keramaian.

WADO – Kepolisian sektor Wado resort Sumedang menutup pagelaran jaipong dangdut (pongdut), yang digelar Karyuman Priyadi, warga RT 04, RW 02, Dusun Cisurat, Desa Cisurat, Kecamatan Wado, Sumedang. Pasalnya, kegiatan yang mengundang massa itu tak memiliki izin keramaian dari pihak kepolisian setempat, Selasa (8/5).
Kapolres Sumedang, Ajun Komisaris Besar Eka Satria Bhakti SIK melalui Kapolsek Wado, Ipda Sukarna, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, seluruh kegiatan keramaian harus sesuai dengan prosedur yang harus ditempuh, apalagi mengundang massa yang banyak.
Selain itu sejumlah warga Cisurat pun merasa dibohongi dengan pihak penyelenggara, yang mengadang-gadangkan akan menghadirkan Tatang Sutarna (TS), hingga acara dibubarkan TS pun tak kunjung hadir.
Informasi yang dihimpun sumedangonline, menyebutkan jika nama TS justru dicatut pihak penyelenggara untuk mengundang massa lebih banyak. Seperti dikatakan orang terdekat TS, Asep Anang Supriatna.  “Saya sudah cek ke Pak Tatang, beliau mengatakan kalau acara di Cisurat itu, bukan acara beliau, dan beliau sama sekali tidak tahu kalau diisukan akan datang, itu rekayasa panitia, yang ingin mengundang massa. Sama sekali saya tegaskan, itu di luar sepengetahuan dan di luar rencana Pak Tatang,” ujarnya melalui pesan singkat.(fitri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *