[caption id="attachment_10368" align="alignleft" width="300"] ngadu bako[/caption] NGADU BAKO - Ngadu bako edisi perdana, mengambil tema Netralitas PNS dalam Pemilukada Sumedang, dalam acara yang disiarkan langsung eRKS FM dan www.SUMEDANGONLINE.com itu,  salah satu kandidat bakal calon (balon) Sumedang Satu, yakni Didi Jamhir, mendapat kesempatan kali pertama, ia mengaku banyak baligho yang terpampang fotonya, hilang dan dirusak. Didi menilai untuk pemasangan baligho sendiri terlepas dari boleh atau tidak, ia menilai sah-sah saja pns mencalonkan diri jadi kandidat bupati, termasuk memasang baligho tersebut. "Kenapa banyak baligho, kalau partai besar itu untuk sosialisasi poling dan popularitas dan elektabilitas," ujarnya. Sementara menurut Imas secara singkat mengatakan jika pemasangan baligho, melanggar hukum. Senada, dikatakan Kamas Komara, namun ia mengingatkan belum saat nya debak calon karena kurang efektif. "Sistem Indonesia tidak efektif karena dipimpin oleh pemimpin oleh preman," ujar Kamas. Kamas mengibarat pemimpin Sumedang, harus seperti dalam shalat, jika imam batal atau salah harus mengakui kesalahannya dan segera mundur. Sedang, Herman Suryatman, menanggapi kebingungan masyarakat justru dinilainya hal yang positif jika masyarakat merasa bingung, berarti menurut Herman, masyarakat peduli dan memperhatikan, sehingga masyarakat berfikir tidak apatis. Tiga hal yang diingatkan Herman dalam Netralitas PNS, secara etika menurut Herman ada Peraturan Pemerintah (PP) 42 tahun 2004, untuk disiplin PNS ada PP 30 tahun 1980 yang diperbaharui PP 53 tahun 2010 serta yang berkaitan dengan hukum ada Undang Undang 43 tahun 1999. "Etika penyelenggara pemerintahan harus seperti berlabuhnya kapal ke dermaga, kapal diibaratkan Sumedangnya, dan pemimpinnya adalah nakhoda, awak kapal yang membantu mengarungi pelayaran, yang top level menegementa yakni Sekda," ujar Herman. Kriteria Pemimpin Sumedang menurut Herman harus memiliki tiga kriteria, yakni pemimpin Sumedang itu harus bageur, pinter dan singer. "Bageur-nya pun jangan mendadak menjelang pemilukada saja," tuturnya. Sementara itu menurut Agus Tuptup, siapa pun dapat mencalonkan diri dalam pemilukada Sumedang tahun 2013 mendatang, hanya saja ia mengingatkan ada regulasi yang mengawal dan harus ditaati. Gustup -sapaan Agus Tuptup- menilai masyarakat Sumedang saat ini Andilau, artinya Antara Dilema dan Galau, ketika regulasinya tak jelas. Hersa dari KPUD Sumedang, menyebutkan kegiatan ngadu bako merupakan hal yang positif, membantu dalam sosialisasi KPUD. Menurutnya, netral secara harfiah tidak memihak. Berati tidak mendukung salahsatu pihak. Siapa yang harus netral, kata Hersa, KPU besera jajarannya, Panwas dan turunannya, TNI dan Polri, serta PNS termasuk Judikatif dan Ekskutif./SUMEDANG ONLINE

Ngadu Bako (1), Netralitas PNS dalam Pemilukada Sumedang

ngadu bako

NGADU BAKO – Ngadu bako edisi perdana, mengambil tema Netralitas PNS dalam Pemilukada Sumedang, dalam acara yang disiarkan langsung eRKS FM dan www.SUMEDANGONLINE.com itu,  salah satu kandidat bakal calon (balon) Sumedang Satu, yakni Didi Jamhir, mendapat kesempatan kali pertama, ia mengaku banyak baligho yang terpampang fotonya, hilang dan dirusak.

Didi menilai untuk pemasangan baligho sendiri terlepas dari boleh atau tidak, ia menilai sah-sah saja pns mencalonkan diri jadi kandidat bupati, termasuk memasang baligho tersebut. “Kenapa banyak baligho, kalau partai besar itu untuk sosialisasi poling dan popularitas dan elektabilitas,” ujarnya.

Sementara menurut Imas secara singkat mengatakan jika pemasangan baligho, melanggar hukum. Senada, dikatakan Kamas Komara, namun ia mengingatkan belum saat nya debak calon karena kurang efektif.

“Sistem Indonesia tidak efektif karena dipimpin oleh pemimpin oleh preman,” ujar Kamas.

Kamas mengibarat pemimpin Sumedang, harus seperti dalam shalat, jika imam batal atau salah harus mengakui kesalahannya dan segera mundur. Sedang, Herman Suryatman, menanggapi kebingungan masyarakat justru dinilainya hal yang positif jika masyarakat merasa bingung, berarti menurut Herman, masyarakat peduli dan memperhatikan, sehingga masyarakat berfikir tidak apatis.

Tiga hal yang diingatkan Herman dalam Netralitas PNS, secara etika menurut Herman ada Peraturan Pemerintah (PP) 42 tahun 2004, untuk disiplin PNS ada PP 30 tahun 1980 yang diperbaharui PP 53 tahun 2010 serta yang berkaitan dengan hukum ada Undang Undang 43 tahun 1999.

“Etika penyelenggara pemerintahan harus seperti berlabuhnya kapal ke dermaga, kapal diibaratkan Sumedangnya, dan pemimpinnya adalah nakhoda, awak kapal yang membantu mengarungi pelayaran, yang top level menegementa yakni Sekda,” ujar Herman.

Kriteria Pemimpin Sumedang menurut Herman harus memiliki tiga kriteria, yakni pemimpin Sumedang itu harus bageur, pinter dan singer.

“Bageur-nya pun jangan mendadak menjelang pemilukada saja,” tuturnya.

Sementara itu menurut Agus Tuptup, siapa pun dapat mencalonkan diri dalam pemilukada Sumedang tahun 2013 mendatang, hanya saja ia mengingatkan ada regulasi yang mengawal dan harus ditaati.

Gustup -sapaan Agus Tuptup- menilai masyarakat Sumedang saat ini Andilau, artinya Antara Dilema dan Galau, ketika regulasinya tak jelas.

Hersa dari KPUD Sumedang, menyebutkan kegiatan ngadu bako merupakan hal yang positif, membantu dalam sosialisasi KPUD. Menurutnya, netral secara harfiah tidak memihak. Berati tidak mendukung salahsatu pihak.

Siapa yang harus netral, kata Hersa, KPU besera jajarannya, Panwas dan turunannya, TNI dan Polri, serta PNS termasuk Judikatif dan Ekskutif.