Sumedang

Petani Sukasari Datangi DPRD

Ilustrasi

DPRD – Sekitar seribu penggarap di empat desa di Kecamatan Sukasari, menurut Jaja Koordinasi aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumedang, Rabu (20/6), menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian. Lanjut Jaja, para petani itu mengharapkan adanya keleluasaan dalam mengelola lahan pertanian seluas 200 hektare.

“Berdasarkan Undang-undang Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960, masyarakat berhak mengelola dua hektare untuk menghidupi delapan orang, namun pada kenyataannya, jangankan dua hektare satu bata saja (14 meter persegi) tidak,” koar Jaja.

Sementara itu dalam audensinya, Wakil Ketua DPRD Sumedang, Edi Askhari, menyebutkan jika aspirasi petani tersebut sudah menjadi agenda pembahasan dewan, bahkan lanjut Edi, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi data termasuk lahan yang dibutukan.

“Inventarisasinya saja belum selesai, hingga belum ada kegiatan di lapangan,” ujarnya.

Sementara untuk bantuan lain menurut Edi, dapat difasilitasi dan dibantu melalui APBD.

“Proses pengajuan itu harus sesuai dengan prosedur yang harus ditempuh, sehingga mesti menunggu pada anggaran perubahan nanti,” tambahnya.

Namun, Edi meyakinkan, jika pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait mengenai permasalahan itu.(IRP)

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak